Sekjen MUI Nilai UU Cipta Kerja Permudah Masuk Tenaga Kerja Asing


Waketum MUI Anwar Abbas, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menilai pengesahan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Ciptaker dapat mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Tanah Air. UU ini tak lagi mensyaratkan pelaku usaha untuk repot-repot mengurusi visa TKA yang hendak mereka bawa ke Indonesia.

“Ini artinya mereka bebas untuk merekrut, membawa dan mempekerjakan TKA dari negara mereka di perusahaan-perusahaan yang mereka dirikan dan bangun di Indonesia dan mereka hanya cukup dengan membuat rencana penggunaan TKA tersebut,” katanya dalam keterangan tulis, Kamis (8/10).

Berbeda dengan aturan sebelumnya yang harus memenuhi tiga persyaratan bila perusahaan hendak merekrut TKA. Ketiganya berupa kewajiban bagi perusahaan tersebut untuk mempunyai rencana penggunaan TKA, kemudian mereka harus mengurus visa tinggal terbatas untuk TKA tersebut, dan terakhir pihak perusahaan harus mendapatkan izin menggunakan TKA.

Menurutnya, aturan tersebut jelas akan menyinggung perasaan banyak anak bangsa yang masih banyak yang menganggur.

“Karena banyak anak-anak bangsa yang menganggur dan membutuhkan pekerjaan tapi tidak mendapatkan pekerjaan. Sementara TKA terutama dari China membanjir masuk ke Indonesia untuk bekerja di tempat-tempat yang ada,” ujarnya.

Munculnya UU Ciptaker itu membuat Anwar Abbas bertanya-tanya, untuk apa bangsa ini dibangun? Apakah hanya untuk mendapatkan keuntungan finansial saja atau juga untuk memajukan dan menyejahterakan rakyatnya?

“Di dalam pasal 33 UUD 1945 diamanatkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi kita di dalam mengelola sumber daya alam tersebut selain harus memikirkan keuntungan yang bersifat finansial juga harus bisa menyejahterakan rakyatnya dengan memberi mereka pekerjaan dan pendapatan yang layak,” tegas dia.

Dirinya justru menyindir pemerintah Indonesia yang tampak acuh dengan kesejahteraan rakyatnya atas hadirnya UU Ciptaker tersebut. Sindiran ia lakukan dengan justru mengapresiasi pihak China yang begitu niat memberikan rakyatnya pekerjaan kendati berada jauh dari negerinya.

“Jadi salut buat pemerintah dan pengusaha Tiongkok yang benar-benar memikirkan kesejahteraan rakyatnya karena kalau mereka akan melakukan investasi yang mereka pikirkan tidak hanya bagaimana mendapatkan keuntungan finansial saja tapi juga bagaimana mereka bisa membela dan menyejahterakan rakyatnya dengan memberi mereka pekerjaan meskipun harus bekerja di tempat yang jauh dari negerinya,” ucap dia.

“Lalu bagaimana dengan sikap pemerintah dan para politisi serta para pengusaha besar di negeri ini? Untuk mengetahui jawabannya mari kita tanya kepada rumput yang bergoyang,” sambung Sekjen MUI itu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>