Aksi Tolak UU Omnibus Law Meluas, Mahfud Md Sarankan Uji Materi ke MK


Menko Polhukam, Mahfud MD. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat suara mengenai rangkaian aksi protes Omnibus Law di berbagai Kota di Indonesia. Mahfud menyarankan, agar pihak-pihak yang tidak puas untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bisa diajukan melalui mekanisme JR (judicial review), atau uji materi maupun uji formal ke MK,” kata Mahfud, Kamis,(8/10/2020).

Mahfud mengklaim, UU Cipta Kerja dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Yaitu, katanya melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak.

“Perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya,” ujar Mahfud.

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini menyebut pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja.

“Sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Mahfud.

Seperti diketahui, Ibu Kota juga tidak luput dari kerusuhan antara demonstran dengan polisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sempat meninjau lokasi kerusuhan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>