Berita
Wapres Ma’ruf Amin: Pihak yang Tolak Omnibus Law Bisa ke MK
AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan langkah penting yang disiapkan untuk mengantisipasi persaingan dunia pascapandemi. Sekaligus sebagai pemicu utama bagi pembukaan lapangan kerja secara luas. Ma’ruf juga mengklaim banyak kesalahpahaman yang beredar dalam penolakan UU Omnibus Law ini. Hal itu berdasarkan identifikasi dan analisis pemerintah. “Hal-hal yang […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan langkah penting yang disiapkan untuk mengantisipasi persaingan dunia pascapandemi. Sekaligus sebagai pemicu utama bagi pembukaan lapangan kerja secara luas.
Ma’ruf juga mengklaim banyak kesalahpahaman yang beredar dalam penolakan UU Omnibus Law ini. Hal itu berdasarkan identifikasi dan analisis pemerintah.
“Hal-hal yang dipersoalkan oleh beberapa kalangan muncul karena mis-persepsi, disinformasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan,” kata Ma’ruf secara virtual, Selasa, (13/10/2020).
Meskipun demikian, Ma’ruf menyatakan bahwa pemerintah terbuka dengan aspirasi masyarakat. Ma’ruf berharap masukan-masukan disampaikan secara langsung ke pemerintah.
“Oleh karena itu pemerintah membuka diri apabila masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi, sebaiknya disampaikan kepada pemerintah untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) atau aturan pelaksanaan lainnya,” ujar dia.
Sesuai dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law, lanjutnya, pihak-pihak yang merasa berkeberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalur konstitusional ke Mahkamah Konstitusi.
“Bukan jalur atau cara-cara yang menimbulkan kegaduhan, apalagi melanggar hukum,” kata Ma’ruf.
-
FOTO22/07/2026 19:28 WIBFOTO: Sudaryono Sapa Staf BGN
-
FOTO22/07/2026 22:00 WIBFOTO: Bangun Paulus Tudungta Jalani Sidang Dugaan Pemerasan
-
JABODETABEK22/07/2026 20:00 WIBRefly Harun Ungkap Kronologi Dugaan Pemerasan Bangun Paulus terhadap VL
-
EKBIS22/07/2026 20:15 WIBKementerian PKP Sederhanakan Persyaratan Program Bedah Rumah, Tata Kelola Tetap Terjaga
-
NUSANTARA22/07/2026 13:30 WIBBikin Geger! Gundukan Raksasa di Grobogan Ternyata Bukan Gunung Api
-
POLITIK22/07/2026 18:30 WIBBawaslu Kampus Connect Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 20:35 WIBSidang Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Pengacara Ditunda hingga 10 Agustus
-
JABODETABEK22/07/2026 12:30 WIBPolisi: Pegolf Jesslyn Diduga Sudah Dibawa ke Malaysia

















