Berita
Polisi Klaim Pemeriksaan Eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko Untuk Kepastian Hukum
AKTUALITAS.ID – Polri mengklaim jika pemeriksaan terhadap mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal kembali dilakukan guna memberikan kepastian hukum kepada Soenarko selaku tersangka. “Seperti kemarin disampaikan Dirtipidum, (pemanggilan Soenarko) untuk kepastian hukum,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu […]
AKTUALITAS.ID – Polri mengklaim jika pemeriksaan terhadap mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal kembali dilakukan guna memberikan kepastian hukum kepada Soenarko selaku tersangka.
“Seperti kemarin disampaikan Dirtipidum, (pemanggilan Soenarko) untuk kepastian hukum,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu malam (17/10/2020).
Kata Awi, pemanggilan Soenarko ini hanya sebatas untuk diperiksa saja. Sebab, ada materi penyidikan yang kurang. Alhasil, penyidik perlu meminta keterangan Soenarko lagi.
“Tinggal pemeriksaan tersangka yang belum tuntas makanya dipanggil kembali yang bersangkutan,” katanya.
Seperti diketahui, Soenarko ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan POM TNI pada 21 Mei 2019.
Penangkapan ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi saat dihubungi wartawan.
Dia menjelaskan, Soenarko ditangkap pada Senin malam. “Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP),” ujar Sisriadi, Selasa, 21 Mei 2019.
Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada 21 Mei 2019. Purnawirawan bintang dua itu mendekam di Rutan POM Guntur, Jakarta sebelum akhirnya ditangguhkan penahanannya.
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, menegaskan penangguhan penahanan atas Soenarko sudah dikoordinasikan dengan Danpom TNI Mayjen Dedi. Polri mengabulkan penangguhan itu karena Soenarko dinilai kooperatif.
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBIndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
POLITIK18/06/2026 10:00 WIBPengamat Desak DPR Segera Revisi UU Pemilu
-
NASIONAL18/06/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Desak Anggaran EBT Ditambah
-
OASE18/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Tak Pernah Larang Kritik Pemimpin

















