Selama Oktober 2020, Polres Sumenep Tangkap Belasan Orang Penyalahgunaan Narkoba


AKTUALITAS.ID – Jajaran Polres Sumenep telah mengamankan 15 tersangka penyalahgunaan narkotika selama bulan Oktober 2020.

“15 tersangka itu kami bekuk dari 10 kasus. 5 kasus yang mengungkap Satnarkoba Polres, dan 5 kasus lainnya diungkap jajaran Polsek,” kata Kapolres Sumenep AKBP Darman, Jumat (23/10/2020).

Belasan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tersebut berstatus sebagai pengedar 4 orang, kurir 6 orang, dan pemakai 5 orang.

“Para pemakai itu kami tangkap juga karena saat penggerebekan, ada bersama kurir. Tetapi memang keinginan kami, para pemakai itu tidak diproses hukum, melainkan direhabilitasi,” papar Darman.

“TKP penangkapan saat transaksi sabu sebagian besar dilakukan di pemukiman penduduk. Setelah itu urutan kedua baru di tempat umum,” ujarnya.

Ia mengaku prihatin dengan tingginya kasus narkotika di Sumenep. Menurutnya, perlu penanganan terintegrasi untuk kasus narkotika.

“Semoga saja bisa massif. Ini juga perlu peran serta masyarakat, kemudian juga kesadaran orang tua. Kalau ada anaknya yang terlanjur menggunakan narkoba, serahkan pada kami. Kami tidak akan proses hukum, tapi akan kami kirim ke tempat rehabilitasi,” ucapnya. [beritajatim]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>