Berita
Menkeu Sri Mulyani Buka Peluang Lanjutkan Subsidi Bunga Kredit Pelaku UMKM
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang dilanjutkannya subsidi bunga kredit untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tahun depan. Ia mengatakan hal tersebut akan dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan indikator perkonomian yang terdampak covid-19. “Tahun depan kami terus melakukan evaluasi dan harus meneliti indikator-indikator ekonomi kita. Kalau tahun depan ekonominya dirasa perlu […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang dilanjutkannya subsidi bunga kredit untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tahun depan. Ia mengatakan hal tersebut akan dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan indikator perkonomian yang terdampak covid-19.
“Tahun depan kami terus melakukan evaluasi dan harus meneliti indikator-indikator ekonomi kita. Kalau tahun depan ekonominya dirasa perlu mendapatkan dukungan maka kita akan berikhtiar terus melakukan berbagai upaya menggunakan APBN 2021,” ujarnya dalam webinar yang digelar Alste Indonesia, Minggu (1/11/2020).
Sri Mulyani melanjutkan beberapa indikator yang perlu diperhatikan untuk menentukan kebijakan fiskal di tahun depan di antaranya pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan konsumsi rumah tangga hingga investasi.
“Maka kita nanti akan lihat angka-angka dan juga kinerja perekonomian bagaimana kondisi pertumbuhan ekonomi, bagaimana kondisi dari sisi demand, konsumsi, investasi sehingga pemerintah terus melakukan langkah-langkah seperti yang saya sebutkan kita akan terus melakukan langkah peduli responsif dan adaptif,” terangnya.
Seperti diketahui, pemberian subsidi bunga tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2020.
Besaran subsidi bunga yang disalurkan melalui perbankan dan perusahaan pembiayaan tersebut bervariasi. Untuk pinjaman sampai dengan Rp500 juta akan mendapatkan subsidi bunga 6 persen untuk tiga bulan pertama dan 3 persen untuk tiga bulan kedua.
Sementara untuk pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar akan mendapat subsidi bunga 3 persen untuk tiga bulan pertama dan 2 persen untuk tiga bulan kedua.
Meski demikian, mantan direktur pelaksana bank dunia tersebut menegaskan bahwa kemudahan yang diberikan kepada pelaku UMKM di tengah pandemi tak hanya subsidi bunga kredit, melainkan juga kering dari sisi perpajakan hingga bantuan langsung tunai.
“Masukan mengenai subsidi suku bunga akan kami evaluasi dan saya berharap seluruh usaha kecil tetap ulet menjaga hubungan dengan market dan menjaga agar kesempatan kerja tidak berkurang dan terus berikhtiar membangun dan menciptakan produk baru sesuai kondisi dan situasi saat ini,” pungkas Sri Mulyani.
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
NASIONAL10/07/2026 18:29 WIBIstana Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
EKBIS10/07/2026 10:45 WIBRupiah Bangkit Usai Terjun Bebas
-
NUSANTARA10/07/2026 13:30 WIBUstaz Ponpes Jadi Tersangka Dugaan Perkosaan Santriwati
-
NASIONAL10/07/2026 16:00 WIBFebrie: Kejaksaan Ajak Publik Hormati Proses Hukum Polri dan Kedepankan Fakta

















