Berita
Pemerintah Korsel Denda Warga Rp1,2 Juta jika Tak Pakai Masker di Tempat Umum
Pemerintah Korea Selatan mulai memberlakukan denda bagi orang-orang yang tidak mengenakan masker saat berada di tempat umum. Aturan baru ini berlaku mulai Jumat (13/11). Bagi orang yang melanggar akan dikenakan denda sebesar 100 ribu won atau sekitar Rp1,2 juta. Mengutip Associated Press, tempat umum yang dimaksud termasuk rumah akit, panti jompo, apotek, kelab malam, bar […]
-
Oase19 jam lalu
Puasa Nabi Idris: Teladan Ketakwaan dan Kesabaran
-
POLITIK14 jam lalu
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tak Dapat Dipidana
-
Dunia11 jam lalu
Parlemen Spanyol Mengakui Gonzalez sebagai Presiden Venezuela
-
Olahraga20 jam lalu
Megawati Bawa Jatim Juara PON XXI Voli Putri, Cetak 32 Poin di Final
-
POLITIK17 jam lalu
Cak Imin Digugat Dua Caleg DPR Terpilih dari PKB
-
Ragam24 jam lalu
9 Minuman Sehat yang Dianjurkan Setelah Makan Gorengan
-
OtoTek21 jam lalu
Pakar Otomotif Ingatkan Pentingnya Urutan Tepat Saat Memarkir Mobil Matik
-
POLITIK16 jam lalu
Bawaslu Bali Launching Program Sadta Warada