Berita
BPS Laporkan Penurunan Upah Tani dan Buruh Bangunan di Oktober 2020
AKTUALITAS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penurunan upah tani dan buruh secara harian pada Oktober 2020 dibanding pada September 2020. Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, perkembangan upah buruh tani secara nominal sebenarnya terjadi peningkatan 0,09 persen dari Rp55.719 per hari menjadi Rp55.766 ribu per hari. “Namun kalau dilihat, upah buruh […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penurunan upah tani dan buruh secara harian pada Oktober 2020 dibanding pada September 2020.
Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, perkembangan upah buruh tani secara nominal sebenarnya terjadi peningkatan 0,09 persen dari Rp55.719 per hari menjadi Rp55.766 ribu per hari.
“Namun kalau dilihat, upah buruh tani secara riil turun 0,15 persen secara month to month, dari Rp52.837 (per hari) jadi Rp52.755 ribu (per hari),” kata dia, Senin (16/11/2020).
Di sisi lain, upah harian buruh bangunan secara nominal juga terdongkrak tipis 0,02 persen, dari Rp90.793 per hari menjadi Rp90.721 per hari.
Tapi secara riil juga mengalami penurunan seperti halnya di upah tani, yaitu 0,05 persen dari Rp86.555 (per hari) jadi Rp86.514 (per hari),” ujar Setianto.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan upah harian buruh informal di perkotaan pada Oktober 2020. Meski secara nominal mengalami kenaikan, namun upah riil buruh informal tercatat minus.
Adapun upah riil merupakan perhitungan dari upah nominal dibagi dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di perkotaan.
Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, upah harian buruh bangunan secara nominal juga terdongkrak tipis 0,02 persen, dari Rp90.793 per hari menjadi Rp90.721 per hari.
“Tapi secara riil juga mengalami penurunan seperti halnya di upah tani, yaitu 0,05 persen dari Rp 86.555 (per hari) jadi Rp 86.514 (per hari),” ujar Setianto.
Menurut catatan BPS, penurunan juga terjadi pada upah riil bagi buruh potong rambut wanita dan asisten rumah tangga di perkotaan.
Secara rata-rata nominal, upah bagi keduanya tidak mengalami perubahan. Yakni Rp 28.656 bagi buruh potong rambut wanita per satu kali cukur, dan Do 419.906 per bulan bagi asisten rumah tangga.
Sementara upah riil bagi buruh potong rambut wanita per Oktober 2020 turun sebesar 0,07 persen, yaitu dari Rp27.330 pada September 2020 menjadi Rp27.312. Sedangkan upah riil bagi asisten rumah tangga juga turun 0,07 persen dari Rp400.483 menjadi Rp400.216.
-
RAGAM17/05/2026 19:00 WIBUntuk Keseimbangan Hormon Perempuan, Berikut Makanan yang Disarankan
-
OTOTEK17/05/2026 20:30 WIBUsai Tersapu Banjir, Waymo Tarik Ribuan Taksi Robotnya
-
RIAU18/05/2026 15:43 WIBKorporasi Sawit Raksasa PT Musim Mas Jadi Tersangka, Kerugian Lingkungan Rp187,8 Miliar
-
PAPUA TENGAH17/05/2026 19:30 WIBTekuk Taruna Dharma 2-0, SMAN 3 Kokonao Segel Juara Grup F
-
NUSANTARA17/05/2026 21:00 WIBDiterpa Hujan Deras, Lima Kecamatan di Kendari Terendam Banjir
-
NASIONAL17/05/2026 22:00 WIBKepala Lemdiklat Polri dan Lima Kapolda Dilantik Kapolri
-
OASE18/05/2026 05:00 WIBUmar Bin Khattab Murka Saat Diberi Hadiah Rampasan Perang
-
EKBIS17/05/2026 21:30 WIBPerkuat Optimalisasi Aset Negara, GBK Catat Pendapatan Rp812 Miliar

















