Berita
Asas Hukum Praduga Tak Bersalah, Gerindra akan Siapkan Bantuan Hukum untuk Edhy Prabowo
AKTUALITAS.ID – Partai Gerindra menyiapkan bantuan hukum untuk Edhy Prabowo yang tersangkut kasus suap ekspor benih lobster. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap, asas hukum praduga tidak bersalah ditegakan. “Kami juga berharap agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dijunjung tinggi karena itu upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus […]
AKTUALITAS.ID – Partai Gerindra menyiapkan bantuan hukum untuk Edhy Prabowo yang tersangkut kasus suap ekspor benih lobster. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap, asas hukum praduga tidak bersalah ditegakan.
“Kami juga berharap agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dijunjung tinggi karena itu upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkannya,” kata Muzani dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).
Gerindra menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Edhy Prabowo. Gerindra percaya proses hukum dilakukan secara transparan.
“Kami percaya sepenuhnya dalam menangani masalah ini kepada KPK. Persoalan ini akan ditangani secara transparan, baik, cepat, dan pada akhirnya masyarakat akan dapat mengetahui masalah ini secara jelas duduk masalahnya,” ujar Muzani.
Wakil Ketua MPR ini mengatakan, Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo sebagai Waketum Gerindra dan Menteri Kelautan dan Perikanan. Surat telah diteruskan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Menanggapi masalah itu, kami DPP pusat Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan sekarang ini, surat tersebut sedang kami teruskan kepada ketua dewan pembina partai Gerindra,” kata Muzani.
Edhy Prabowo ditetapkan tersangka suap oleh KPK. Dia diduga menerima suap Rp3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster. Uang Rp3,4 miliar itu diterima Edhy dari pemegang PT Aero Citra Kargo Amri dan Ahmad Bahtiar melalui Ainul Faqih, staf istri Edhy.
PT ACK disebut menampung uang yang diterima dari sejumlah perusahaan yang diloloskan menjadi eksportir benur tersebut atas arahan Edhy Prabowo. Dana dari Ahmad Bahtiar mengalir ke rekening salah satu bank atas nama AF.
Edhy Prabowo dan istri diduga membelanjakan uang hasil suap ekspor benih lobster saat saat berkunjung ke Honolulu, Amerika Serikat pada 21-23 November. Total Rp750 juta dihabiskan oleh Edhy untuk foya-foya dengan membeli barang-barang mewah.
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar
-
EKBIS30/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit 0.4% Usai 6 Hari Tumbang
-
JABODETABEK30/07/2026 08:30 WIBBawa Kabur Rp 1,2 M, Nasib Maling Pecah Kaca Berakhir di Tangan Polisi
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
POLITIK30/07/2026 10:00 WIBSurvei SMRC: Dedi Mulyadi Salip Prabowo
-
DUNIA30/07/2026 08:00 WIBGempa Dahsyat Jepang Tewaskan 13 Orang
-
POLITIK30/07/2026 09:00 WIBPutusan DKPP Terbit, Tio: Saya Tidak Akan Melawan
-
NUSANTARA30/07/2026 13:40 WIBPolisi Tetapkan Anggota DPRD Medan Tersangka Pengeroyokan

















