Kasus Suap Ekspor Benur, waketum Gerindra Sebut Hanya Melibatkan Satu Perusahaan


Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati menegaskan, isu soal keterkaitannya dengan kasus suap ekspor benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan adalah fitnah. Menurut wanita yang akrab disapa Sara, mencuatnya isu tersebut berkaitan erat dengan pencalonannya sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di Pilkada 2020.

“Anda boleh fitnah saya, tapi jangan berpikir kalian bisa membohongi rakyat Tangsel,” kata Sara dalam keterangan pers, Sabtu (28/11/2020).

Sara berpendapat, hal ini disebabkan ia dan calon Wali Kota Tangsel Muhammad unggul di survei. Dia mengatakan, serangan politik terhadap dirinya dan Muhammad sudah diprediksi sebelumnya.

“Saya tahu bahwa kemungkinan besar hal itu akan dipermainkan untuk menyerang saya dalam kontestasi politik. Strategi seperti ini bukanlah hal baru. Dan sayangnya, dugaan saya benar,” terang dia.

Lebih jauh Sara mengatakan, kasus suap yang menjerat Edhy Prabowo hanya melibatkan satu perusahaan. Tidak ada keterlibatan dengan perusahaan Sara. Dia juga menegaskan, sejak maju sebagai calon Wakil Wali Kota Tangsel dia sudah tidak aktif di perusahaan yang terdaftar sebagai penerima izin ekspor benur tersebut. Akan tetapi, dirinya memastikan, perusahaan hingga saat ini belum melakukan kegiatan ekspor.

“Saya bisa pastikan sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor benur sama sekali. Justru yang baru kami lakukan beberapa minggu lalu adalah pelepasliaran atau restocking lobster ke alam,” ujarnya.

Sara mengaku tidak akan goyah dengan isu yang menerpa dirinya ini. Sebab, ia yakin dirinya tidak salah. Sara mengatakan akan terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

“Saya teringat dengan penguatan bahwa lebih tinggi kita beranjak, lebih kencang pula angin menerpa. Saya kuat justru karena saya difitnah,” kata Sara.

Sebelumnya diberitakan, Menteri KP Edhy Prabowo bersama sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan anggota keluarga ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Masih pada hari yang sama, setelah diperiksa, Edhy Prabowo pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Politisi Partai Gerindra ini diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Selain Edhy Prabowo, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>