Berita
Tak Masuk Prolegnas Prioritas, Pembahasan RUU Migas Dilakukan Secara Simultan
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun depan. Padahal, pembahasan perubahan yang telah berlangsung selama tujuh tahun itu telah dinantikan kalangan pengusaha. Belum lagi ada RUU lainnya yang perlu dibahas seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun depan.
Padahal, pembahasan perubahan yang telah berlangsung selama tujuh tahun itu telah dinantikan kalangan pengusaha. Belum lagi ada RUU lainnya yang perlu dibahas seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT)
“Akan selesai 2021 ini RUU EBT dan RUU Migas. Tapi karena ada Covid-19, hanya ada satu UU yang dimintakan untuk dituntaskan di DPR dalam setiap tahun masa sidang,” ujarnya dalam acara 2020 International Convenient on Indonesian Upstream Oil and Gas, Rabu (2/12/2020).
Sugeng menegaskan pembahasan RUU Migas akan dilakukan secara simultan usai RUU EBT rampung tahun depan karena tak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
RUU Migas sendiri sebenarnya telah masuk Prolegnas sejak 2015 lalu. Namun, hingga masa kerja DPR RI selesai tahun lalu pembahasannya tak kunjung rampung.
Alasannya pun masih sama, yakni pemerintah belum juga menyerahkan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Migas.
Pada 2018, pemerintah hanya menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Jokowi ke DPR, tapi DIM yang menjadi catatan untuk menyelesaikan RUU ini justru belum diserahkan.
Alhasil DPR mendahulukan revisi UU lain di sektor energi yang pembahasan DIM-nya sudah dirampungkan yakni RUU mineral dan Batu Bara (Minerba) yang kini telah disahkan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020.
“Ya mohon maaf, artinya pemerintah belum siap,” ujarnya.
-
NASIONAL26/05/2026 10:00 WIBGolkar Minta Negara Hadir untuk Selamatkan Guru Honorer
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
NASIONAL26/05/2026 19:30 WIBPakai APBN, Segini Anggaran untuk Kurban Prabowo
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
EKBIS26/05/2026 10:30 WIBLibur Panjang Bikin Rupiah Loyo di Pagi Hari
-
RAGAM26/05/2026 18:45 WIB3 Cara Sederhana Redakan Stres dengan Cepat

















