Berita
Bawaslu Catat Terjadi Peningkatan Pelanggaran Prokes Jelang Pilkada
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terjadi peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan covid-19 jelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan ada 458 pelanggaran protokol kesehatan pada rentang waktu 25 November-4 Desember. Pada periode sebelumnya, yaitu 15-24 November, Bawaslu mencatat 373 pelanggaran. “Bawaslu setidaknya 458 kegiatan melanggar […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terjadi peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan covid-19 jelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan ada 458 pelanggaran protokol kesehatan pada rentang waktu 25 November-4 Desember. Pada periode sebelumnya, yaitu 15-24 November, Bawaslu mencatat 373 pelanggaran.
“Bawaslu setidaknya 458 kegiatan melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 (prokes). Atas pelanggaran tersebut, Bawaslu menerbitkan surat peringatan dan/atau melakukan pembubaran kegiatan,” tutur Afif, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).
Dari jumlah itu, Bawaslu melayangkan 368 teguran tertulis. Bawaslu juga melakukan pembubaran terhadap 64 kegiatan kampanye yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Jumlah pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari ketujuh itu jadi yang tertinggi sejak kampanye dimulai pada 26 September. Total ada 2.584 pelanggaran selama kampanye pilkada digelar di tengah pandemi.
Pelanggaran protokol kesehatan itu sejalan dengan tingginya jumlah kampanye tatap muka. Menurut catatan Bawaslu, ada 124.266 kegiatan kampanye yang digelar secara tatap muka saat pandemi.
Jumlahnya bahkan melonjak tajam pada hari-hari akhir masa kampanye. Pada 25 November-4 Desember, tercatat ada 32.446 kegiatan kampanye tatap muka.
Jumlah itu meningkat hampir dua kali lipat dari kurun 15-24 November yang berjumlah 18.025 kegiatan.
“Menjelang akhir masa kampanye, Bawaslu mencatat jumlah kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas terus meningkat,” ucap Afif.
Pilkada Serentak 2020 digelar saat pandemi covid-19. Hari pemungutan suara pilkada kali ini akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Saat ini, pilkada memasuki masa tenang. Setiap pihak dilarang untuk berkampanye pada masa ini. Penyelenggara juga mewajibkan alat peraga kampanye dibersihkan jelang hari pemungutan suara.
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
NASIONAL25/07/2026 09:00 WIBImigrasi: WNA Dilarang Jadi Ketua Acara di Indonesia
-
EKBIS25/07/2026 10:30 WIBHarga Emas Antam Resmi Naik Rp7.000
-
NASIONAL25/07/2026 10:00 WIBAJI Tagih Permintaan Maaf Prabowo soal Wartawan ‘Londo Ireng’
-
EKBIS25/07/2026 09:30 WIBKabar Baik! BBM Nonsubsidi Masih Lebih Murah Bulan Ini
-
JABODETABEK25/07/2026 05:30 WIBBMKG: Suhu Jakarta Tembus 34 Derajat
-
OASE25/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Batas Kemampuan Mata dan Telinga Manusia
-
RIAU25/07/2026 19:00 WIBRibuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Habib Husein Ja’far di Bengkalis, Kasmarni Ingatkan Bahaya FOMO

















