Berita
Soal Vaksin Corona, Politikus PKS: Pemerintah Wajib Gratiskan untuk Rakyat
AKTUALITAS.ID – Pembagian skema program vaksinasi Virus Corona (Covid-19), yakni vaksin Sinovac menjadi gratis dan mandiri alias vaksin berbayar masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menilai masyarakat Indonesia berhak mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. Menurutnya, dengan pencadangan dana sebesar Rp35,1 Triliun cukup untuk […]
AKTUALITAS.ID – Pembagian skema program vaksinasi Virus Corona (Covid-19), yakni vaksin Sinovac menjadi gratis dan mandiri alias vaksin berbayar masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menilai masyarakat Indonesia berhak mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. Menurutnya, dengan pencadangan dana sebesar Rp35,1 Triliun cukup untuk proses pengadaan 172 juta vaksin untuk terpenuhinya syarat kekebalan kelompok.
“Ini soal asas keadilan. Terlebih untuk kedatangan Vaksin Sinovac yang 1,2 juta kemarin sudah dibebaskan bea masuk senilai dan pajak dalam rangka impor dengan total Rp50,95 miliar. Insentif yang diberikan kepada produsen vaksin ini harusnya berimbas kepada fasilitas yang diterima masyarakat yakni dengan menggratiskan vaksin kepada semua kalangan,” ujar Mufida dalam keterangannya kepada Aktualitas.id di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Kata dia, jangan sampai insentif bea masuk untuk vaksin dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Mufida melihat rencana 70% vaksin mandiri berbayar yang dikelola BUMN kurang tepat. Ketua BPKK DPP PKS ini menambahkan dalam pengadaan memang ditunjuk PT Biofarma sebagai BUMN yang fokus dalam produksi vaksin. Sementara sesuai Perpres Nomor 99 Tahun 2020, proses vaksinasi diamanahkan oleh Kemenkes. Lalu melalui Menkes, lewat Keputusan Menteri Kesehatan No 9860 Tahun 2020, 70% vaksinasi justru diberikan pelaksanaannya kepada Kementerian BUMN.
“Di sini harus hati-hati sebab vaksinasi kepada masyarakat ini adalah salah satu kebijakan dalam masa bencana nasional nonalam. Dalam hal penanggulangan bencana, justru rakyat berhak mendapatkan bantuan, bukan beban biaya,” tuturnya.
Selain itu, dia juga meminta efektivitas anggaran pengadaan vaksin dengan memperhatikan efikasi vaksin yang belum terbukti lolos uji klinis tahap III dan belum memenuhi syarat EUA. “Kedatangan 1,2 juta vaksin sinovac kemarin, negara sudah mengeluarkan pembayaran uang muka padahal belum keluar hasil uji klinis tahap III. Kami harapkan sisanya jangan didatangkan dulu sampai keluar hasil uji klinis dan izin edar dari BPOM,” pungkasnya. [Kiki Budi Hartawan/Ari]
-
EKBIS30/05/2026 11:00 WIBPembelian Dolar Dibatasi BI, Sinyal Krisis Rupiah?
-
NASIONAL30/05/2026 06:00 WIBDPR Dukung Koordinasi TNI-Polri Hadapi Begal Jalanan
-
JABODETABEK30/05/2026 11:30 WIBTragis! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel
-
DUNIA30/05/2026 12:00 WIBPBB Tuding Israel Lakukan Kejahatan Seksual di Zona Konflik
-
POLITIK30/05/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Jokowi Tak Mampu Selamatkan PSI
-
OASE30/05/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Kedudukan Anak yang Sering Dilupakan
-
JABODETABEK30/05/2026 07:30 WIBSabtu Ini SIM Keliling Hadir di Jakarta Timur hingga Jakbar
-
NUSANTARA30/05/2026 09:30 WIBGunung Semeru Erupsi Lagi di Malam Hari

















