Berita
Telusuri Dana Mensos Juliari, KPK Gandeng PPATK
AKTUALITAS.ID – KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih jauh kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari P Batubara. “Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerja sama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi […]
AKTUALITAS.ID – KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih jauh kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari P Batubara.
“Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerja sama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Namun Ali belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai aliran dana Mensos nonaktif Juliari.
“Mengenai data dan informasi yang diberikan PPATK tentu tidak bisa kami sampaikan, karena itu bagian dari strategi penyidikan penyelesaian perkara ini,” ujar Ali.
Seperti diketahui, KPK menjerat Juliari Batubara bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.
“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” tambah Firli.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
OASE17/06/2026 05:00 WIBPeringatan Al-Qur’an untuk Pembalak Hutan dan Perusak Lingkungan
-
EKBIS17/06/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Mata Uang Asia Terlemah Hari Ini

















