Kemendagri Periksa Bupati Jember Faida Terkait Salahgunakan Wewenang


AKTUALITAS.ID – Bupati Jember Faida menjalani pemeriksaan di kantor kementerian dalam negeri (Kemendagri). Faida diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Terkait adanya pemeriksaan terhadap bupati itu benar adanya. Tapi saya tidak tahu (materi konkret yang dibahas),” kata Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arif, Selasa (12/1/2021).

Kendati tidak tahu persis materi pemeriksan, Muqiet meyakini pemeriksaan berkaitan dengan kebijakan Bupati Faida, terutama pascapilkada. Khususnya mengenai mutasi dan pemberhentian pejabat yang menuai kontroversi dan berujung mosi tidak percaya.

“Karena kesemerawutan ini tidak ada yang bisa menyelesaikan. Kecuali pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ujar Muqiet.

“Kita tunggu sehari atau dua hari, untuk nantinya ada arahan positif. Selama tidak ada kejelasan konkret akan terus terjadi kegaduhan,” tambah Muqiet.

Data yang diperoleh detikcom, Bupati Jember Faida diperiksa oleh tim gabungan yang terdiri atas Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam surat panggilan terhadap Faida disebutkan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Pemeriksaan terhadap Bupati Faida ini merupakan pemanggilan kedua. Setelah pemanggilan pertama, bupati wanita pertama di Jember ini tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Timur No. 8 Jakarta Pusat.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>