Berita
Soal Kerumunan Raffi Ahmad saat Pesta, Satpol PP DKI Tunggu Proses Kepolisian
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersikap pasif untuk menindaklanjuti peristiwa pesta yang dihadiri pesohor Raffi Ahmad dan beberapa artis. Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan Polsek Mampang Prapatan. “Karena sedang ditangani di lingkungan setempat di Mampang Prapatan dan juga rekan-rekan Satpol PP yang ada […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersikap pasif untuk menindaklanjuti peristiwa pesta yang dihadiri pesohor Raffi Ahmad dan beberapa artis. Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan Polsek Mampang Prapatan.
“Karena sedang ditangani di lingkungan setempat di Mampang Prapatan dan juga rekan-rekan Satpol PP yang ada di sana ya kita ikuti dulu prosesnya sedang pada tahap,” ujar Arifin, Jumat (15/1/2021).
Disinggung mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan Raffi dan para tamu undangan, Arifin kembali mengatakan masih menunggu proses kepolisian. Ia tidak mengatakan secara tegas akan memberikan sanksi dari tindakan tersebut.
“Sedang ditangani tingkat wilayah yah jadi kalau sudah ditangani ya kita tunggu dulu prosesnya, karena yang sudah lebih awal mereka, sudah mendatangi. Kemudian informasinya akan ada proses permintaan klarifikasi dan sebagainya,” ucapnya.
Arifin pun mengingatkan Satgas tingkat RW agar lebih optimal mencegah adanya kerumunan di masing-masing wilayah.
Polisi pun telah menegaskan tidak boleh ada kerumunan kendati hal itu dilakukan dalam kondisi tertutup. Hal itu menyusul dugaan adanya kerumunan dalam sebuah pesta yang diikuti selebriti Raffi Ahmad di Kafe Home Sean Gelael, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1) malam.
“Enggak boleh ada kerumunan. Walaupun itu private party,” ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).
Supriyanto mengaku pihaknya baru mengetahui adanya pesta tersebut pada Kamis pagi. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya bersama Camat Kebayoran Baru segera melakukan sidak ke tempat tersebut.
Ia memastikan pembuat acara hingga penyedia tempat dapat dikenakan sanksi pidana karena melakukan hal itu di tengah pandemi Covid-19 yang masih berkecamuk.
“Iya kami proses sesuai aturan yang berlaku. Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin,” ujar Supriyanto.
Seperti diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, Raffi Ahmad berada dalam sebuah pesta bersama para pesohor lain. Peserta dalam acara tampak berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Padahal Raffi sendiri pada pagi harinya baru saja menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Raffi Ahmad pun meminta kepada maaf kepada Presiden Jokowi dan masyarakat luas.
-
NASIONAL11/09/2026 10:00 WIBKetum BM PAN Doakan 5 Jurnalis Hilang Segera Ditemukan
-
EKBIS11/09/2026 09:15 WIBIHSG Anjlok Nyaris 2% di Awal Perdagangan
-
RIAU11/09/2026 09:45 WIBTinjau Karhutla Pelalawan, Aslog Kapolri Siapkan Formulasi Pemadaman Gambut
-
NASIONAL11/09/2026 10:15 WIBMaruarar Sirait: Buku Industri Properti 8% Jadi Referensi Program 3 Juta Rumah
-
JABODETABEK11/09/2026 05:30 WIBBMKG: Awan Tebal Mengintai Jakarta Jumat Ini
-
DUNIA11/09/2026 08:00 WIBSerangan Israel Tewaskan Satu Keluarga di Gaza
-
NASIONAL11/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong Satu Kementerian Khusus Urusan Bencana
-
JABODETABEK11/09/2026 06:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 11 September 2026

















