Pemprov Banten Perpanjang PSBB Sampai 17 Februari 2021


AKTUALITAS.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten memasuki masa perpanjangan yang ke-5. Penetapan perpanjangan PSBB ini mengacu Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.8-Huk/2021 Tentang Perpanjangan Tahap Kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam surat keputusan tersebut, PSBB dilaksanakan paling lama 30 hari yang akan dimulai pada 19 Januari 2021 sampai 17 Februari 2021. Namun dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

“Perpanjangan PSBB Provinsi Banten terhitung mulai tanggal 19 Januari sampai 17 Februari 2021,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti, dalam keterangan pers, Selasa (19/1/2021).

Keputusan perpanjangan PSBB di wilayah Provinsi Banten itu, sebab masih ditemukannya kasus penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Melalui Keputusan itu, Gubernur Banten mewajibkan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

“Sementara itu untuk waktu penetapan pelaksanaan PSBB di kabupaten/kota ditetapkan oleh bupati/wali kota. Hal yang sama untuk waktu dimulai dan lamanya operasional check point (tempat pemeriksaan) di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diatur oleh bupati/wali kota,” terang Ati Pramudji.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>