Berita
Mensesneg Tepis Penyelenggaraan Pilkada 2024 Bukan Ingin Jegal Anies
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menepis kabar terkait pembatalan revisi UU Pilkada lantaran adanya dorongan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masuk Pilkada DKI Jakarta. Dia menilai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024 belum pernah dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi. “Mas […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menepis kabar terkait pembatalan revisi UU Pilkada lantaran adanya dorongan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masuk Pilkada DKI Jakarta.
Dia menilai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024 belum pernah dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.
“Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016 jadi pengusaha, enggak ada kebayang. Mungkin enggak kebayang juga kan maju wali kota pada waktu itu. Jadi sekali lagi itu jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua sama sekali,” kata Pratikno dalam chanel youtube sekretariat presiden, Selasa (16/2/2021).
Dia pun menepis kabar bahwa penyelenggaraan Pilkada di 2024 untuk menjegal Gubernur DKI Anies Baswedan. Dia menilai aturan tersebut juga sudah ada sejak Anies menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada saat itu.
“Enggak lah. Ya ingat lah undang-undang ditetapkan tahun 2016. Pak Gubernur DKI waktu itu masih mendikbud, jadi enggak ada hubungannya lah itu. Sama sekali enggak ada hubungannya,” tegas Pratikno.
Dia meminta agar publik tidak beropini terlalu jauh terkait hal tersebut. Dia kembali menegaskan UU tersebut sudah ditetapkan pada 2016 dan belum dilaksanakan.
“Mari kita laksanakan jangan sampai kemudian menimbulkan malah ketidakpastian kan UU sudah ditetapkan kok enggak jadi dijalankan,” ungkap Pratikno.
“Sekali lagi sikap pemerintah didasarkan kepada UU ini sudah ditetapkan tahun 2016, ketentuan pilkada serentak yang sudah ada di dalam undang-undang belum kita laksanakan, ya kita laksanakan,” pungkas Pratikno.
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
OTOTEK20/04/2026 17:00 WIBDibanderol Rp686 Juta Nissan Xterra Siap Mengaspal
-
EKBIS20/04/2026 18:00 WIBHadapi Elnino Nino, Mentan Alokasikan Rp5 Triliun Untuk Irigasi dan Benih
-
NASIONAL20/04/2026 18:30 WIBMasyarakat Dihimbau Laporkan Kejahatan Terkait Haji Lewat Hotline
-
RAGAM20/04/2026 19:30 WIBPenghargaan Nasional Film Pendek, Berhasil Diraih Desa Selebung Lombok Tengah
-
RAGAM20/04/2026 15:30 WIBGaji Manajer Koperasi Merah Putih Tembus Rp50 Juta?

















