Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Dua Pria Saat Lakukan Tranksaksi Narkoba


AKTUALITAS.ID – Aparat Polsek Pangklan Brandan, Kabupaten Langkat, menangkap dua tersangka Irwansyah (41) dan Syahrizal (32).

Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, mengatakan dua pelaku diamankan karena kedapatan memiliki dua bungkus plastik bening les merah ukuran sedang, empat kertas bergulung diduga ganja, enam plastik kosong, sekop, pipet, mancis, dompet dan tas samping, dengan berat 1,02 gram.

Pengkapan bermula ketika Kapolsek Pangkalan Brandan Akp P S Simbolon SH menerima informasi bahwa di kawasan Teluk Meku, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, sering terjadi transaksi narkotika.

Selanjutnya menugaskan Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting SH menangkap kedua pelaku. Namun saat hendak ditangkap keduanya mencoba berlari keluar rumah dengan menggunakan tas samping merk Adidas.

Namun pelaku Irwansyah berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan disebuah tas yang didalamnya berisikan barang bukti narkotika.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>