Berita
KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Tersangka, PDIP Tak Akan Intervensi Hukum
AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan menjamin tak memberi intervensi hukum pada penanganan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi pada Sabtu (27/2). “Partai tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah tersebut,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/2/2021). Nurdin […]
AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan menjamin tak memberi intervensi hukum pada penanganan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi pada Sabtu (27/2).
“Partai tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah tersebut,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/2/2021).
Nurdin diketahui merupakan salah satu politikus yang diusung PKS, PAN dan PDI Perjuangan. Hasto mengatakan pihaknya saat ini memantau perkembangan kasus yang menyeret kepala daerah yang diusungnya itu, termasuk untuk memberikan bantuan hukum.
Hasto mengatakan saat ini partai telah mengutus Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Witirri untuk melihat perkembangan kasus itu di Makassar.
“Kami terus belajar dari setiap persoalan, kami terus memperbaiki. Karena PDI Perjuangan partai besar,” kata Hasto.
“Sehingga, semuanya harus menegakkan disiplin, semuanya tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan,” tambahnya lagi.
Selain Nurdin, penyidik juga menjerat Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat sebagai penerima dan Agung Sucipto dari pihak swasta sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan diduga kasus rasuah itu berkaitan gratifikasi untuk pelicin pengadaan barang, jasa, dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
“Pada 26 Februari 2021 AS [tersangka] diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada Nurdin Abdullah melalui ER [Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan],” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2) malam.
Sebelum ditetapkan tersangka, Nurdin mengaku tak sedang melakukan tindak pidana saat ditangkap. Hal itu diungkapkan dirinya saat baru digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK pagi harinya.
“Saya lagi tidur, dijemput,” kata dia singkat kepada wartawan di lokasi.
Hal itu senada dengan apa yang diungkapkan juru bicara Nurdin, Vronica Moniaga. Dia membantah bahwa atasannya itu terjaring operasi senyap terkait rasuah.
“Bapak Gubernur tidak melalui proses operasi tangkap tangan, melainkan dijemput secara baik di rumah jabatan gubernur pada dini hari, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” tutur Veronica dalam keterangannya, Sabtu (27/2).
-
OLAHRAGA23/06/2026 03:00 WIBInggris vs Ghana: Misi Lolos Grup L Piala Dunia 2026
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
OLAHRAGA23/06/2026 04:33 WIBJadwal Piala Dunia 2026: Pekan Sengit Penentu Kelolosan
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
POLITIK23/06/2026 11:00 WIBAHY Wacana Prabowo Gibran 2 Periode Masih Terlalu Dini
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar

















