Berita
Moeldoko Klaim KLB Demokrat Konstitusional Tertuang dalam AD/ART
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Demokrat terpilih versi kongres luar biasa (KLB) Moeldoko mengklaim KLB yang digelar di The Hill Hotel and Resort, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) adalah konstitusional. Hal tersebut kata dia tertuang pada AD/ART partai. “KLB ini adalah konstitusional seperti yang tertuang dalam AD/ART,” kata Moeldoko saat berpidato pertama […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Demokrat terpilih versi kongres luar biasa (KLB) Moeldoko mengklaim KLB yang digelar di The Hill Hotel and Resort, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) adalah konstitusional. Hal tersebut kata dia tertuang pada AD/ART partai.
“KLB ini adalah konstitusional seperti yang tertuang dalam AD/ART,” kata Moeldoko saat berpidato pertama kali dihadapan para kader di The Hill Hotel and Resort, Jumat (5/3/2021) malam.
Dengan alasan tersebut Moeldoko mau datang dan menerima penunjukan sebagai ketua umum PD. Sebelumnya dalam sambungan telephone dia juga sempat memastikan hal AD/ART dalam partai tersebut.
“Untuk itulah sebelum saya datang ke sini, saya ingin memastikan tiga pertanyaan kepada saudara-saudara sekalian semua, setelah hal kepastian saya dengan sukarela untuk datang ke sini walaupun macetnya luar biasa,” ungkapnya.
Sementara itu, di tempat yang berbeda Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan KLB yang digelar di Deli Serdang tidak sah. AHY menyebut, KLB tersebut tidak sesuai dengan AD/ART partai.
“Kongres luar biasa secara ilegal, secara inkonstitusional mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang di Sumatera Utara apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk. Ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional. Mengapa? Karena ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM,” kata AHY saat jumpa pers, Jumat (5/3).
AHY juga menegaskan dia merupakan ketua umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020.
“Kongres yang sah, kongres yang demokratis dan juga telah disahkan oleh negara oleh pemerintah oleh Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.
Selain itu, berdasarkan AD/ART, KLB bisa digelar jika disetujui, didukung dan dihadiri 2/3 dari jumlah dewan pimpinan daerah, setengah dari jumlah dewan pimpinan cabang atau di kedua-duanya. Maka, minimal diinisiasi dan diselenggarakan KLB harus persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai
“Pasal tersebut tidak dipenuhi sama sekali, tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut,” katanya.
-
NASIONAL15/05/2026 22:00 WIBRomy Soekarno: IKN Jangan Dipaksakan
-
DUNIA16/05/2026 08:00 WIBNetanyahu Akui Israel Kuasai Mayoritas Gaza
-
JABODETABEK16/05/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta Seharian
-
OASE16/05/2026 05:00 WIBMisteri 19 Malaikat Penjaga Neraka Terungkap dalam Al Quran
-
NASIONAL16/05/2026 06:00 WIBDPR Desak Infrastruktur IKN Jangan Mangkrak
-
JABODETABEK16/05/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
NUSANTARA16/05/2026 07:30 WIBLongsor Curug Cileat Timbun 2 Wisatawan
-
NASIONAL15/05/2026 23:00 WIBDPR: Polri di Bawah Mendagri Berbahaya

















