Berita
Polisi: Tidak Ada Permintaan Penyerahan Dokumen Tertentu ke Kader Partai Demokrat
AKTUALITAS.ID – Polda Kalimantan Barat bergerak menelusuri isu adanya anggota yang mengintimidasi kader Partai Demokrat agar mengakui kepengurusan versi Moeldoko. Sejauh ini, belum ditemukan hal terkait dengan tudingan tersebut. “Tidak ada seperti itu. Hanya komunikasi rutin,” tutur Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021). Menurut Donny, pihaknya sudah menelusuri […]
AKTUALITAS.ID – Polda Kalimantan Barat bergerak menelusuri isu adanya anggota yang mengintimidasi kader Partai Demokrat agar mengakui kepengurusan versi Moeldoko. Sejauh ini, belum ditemukan hal terkait dengan tudingan tersebut.
“Tidak ada seperti itu. Hanya komunikasi rutin,” tutur Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Menurut Donny, pihaknya sudah menelusuri tudingan tersebut ke seluruh Polres di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Sejauh ini, keseluruhannya terkait dengan pemeilharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Termasuk di Polres Melawi bahwa anggota Polri hanya melaksanakan tugas rutin mengumpulkan bahan keterangan guna mengantisipasi dampak konflik internal PD di wilayah kabupaten. Dilakukan dgn komunikasi biasa saja, suasananya berlangsung dengan baik,” jelas dia.
Komunikasi yang dibangun petugas dalam upaya antisipasi dini gangguan kamtibmas, termasuk dengan pengurus Partai Demokrat pun berjalan dengan kondusif. Donny menampik adanya permintaan penyerahan dokumen tertentu ke pengurus Partai Demokrat di daerah.
“Tidak ada minta dokumen,” Donny menandaskan.
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menuliskan dalam akun Twitternya bahwa ada dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kader Partai Demokrat di daerah. Mereka dipaksa mengakui kepengurusan versi Moledoko.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran atas isu tersebut.
“Perlu diklarifikasi kebenarannya,” tutur Argo saat dikonfirmasi.
Argo menyebut, Polri sama sekali tidak berpolitik dan tidak boleh terseret dalam praktik politik praktis apapun. Jika hal tersebut terjadi, tindakan tegas akan ditegakkan.
“Kalau anggota salah, kita tindak,” jelas dia.
Lebih lanjut, Argo menekankan bahwa tugas pokok Polri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah bertugas untuk memelihara dan memastikan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara kamtibmas,” Argo menandaskan.
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan
-
EKBIS05/08/2026 10:30 WIBRupiah Hajar Dolar AS di Awal Sesi
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas