Berita
Turun Rp 10.000, Emas Antam Dijual ke Level Rp 911.000/ Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas hari ini dijual di level Rp 911.000 per gram. Harga tersebut tercatat turun Rp 10.000 dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. Demikian dikutip dari situs logammulia.com, butik LM Pulo Gadung, Selasa (30/3/2021). Setali tiga uang, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini juga turun. Harga buyback turun Rp 10.000 ke level […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas hari ini dijual di level Rp 911.000 per gram. Harga tersebut tercatat turun Rp 10.000 dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.
Demikian dikutip dari situs logammulia.com, butik LM Pulo Gadung, Selasa (30/3/2021).
Setali tiga uang, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini juga turun. Harga buyback turun Rp 10.000 ke level Rp 794.000/gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas batangan 1 gram Rp 911.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.330.000
Emas batangan 10 gram Rp 8.605.000
Emas batangan 25 gram Rp 21.387.000
Emas batangan 50 gram Rp 42.695.000
Emas batangan 100 gram Rp 85.312.000
Emas batangan 250 gram Rp 213.015.000
Emas batangan 500 gram Rp 425.820.000
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
EKBIS16/02/2026 23:00 WIBBI Banten Mulai Layani Penukaran Uang Baru Idul Fitri
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
OTOTEK16/02/2026 19:30 WIBChery Super Hybrid Berjarak Tempuh Hingga 2.000 Km
-
EKBIS16/02/2026 20:00 WIBPedagang Ungkap Faktor Penurunan Harga Cabai Rawit
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR

















