Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Bakal Gandeng Interpol


JOZEPH PAUL ZHANG

AKTUALITAS.ID – Bareskrim Polri bakal menggandeng Interpol memburu Jozeph Paul Zhang, pria yang diduga melakukan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Pasalnya pelaku diduga sedang tidak berada di Indonesia. Lantaran sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 silam.

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Kabareskrim Polrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Minggu (18/4/2021).

Bareskrim Polri, nantinya berkerja sama dengan kepolisian luar negeri dan memuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Sehingga bisa dideportasi dari negara tempat dia berada saat ini.

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” pungkasnya.

Perbuatan pria bernama Jozeph Paul Zhang menuai kecaman dan disebut sebagai bentukpenistaan terhadap agama Islam.

Ia mendadak viral di media sosial karena membuat sayembara. Jozeph Paul Zhang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan tersebut dalam sebuah forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya. Jozeph Paul Zhang membuka forum Zoom bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>