Berita
Naik Rp 2.000, Emas Antam Dijual Rp 939.000/ Gram
AKTUALITAS.ID – Logam mulia atau harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini dijual Rp 939.000 per gram. Nilai itu naik Rp 2.000 dari harga Sabtu (17/4). Demikian dikutip dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, Senin (19/4/2021). Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam ikut naik Rp 3.000 ke level […]
AKTUALITAS.ID – Logam mulia atau harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini dijual Rp 939.000 per gram. Nilai itu naik Rp 2.000 dari harga Sabtu (17/4).
Demikian dikutip dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, Senin (19/4/2021).
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam ikut naik Rp 3.000 ke level Rp 835.000. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas batangan hari ini:
Emas batangan 1 gram Rp 939.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.470.000
Emas batangan 10 gram Rp 8.885.000
Emas batangan 25 gram Rp 22.087.000
Emas batangan 50 gram Rp 44.095.000
Emas batangan 100 gram Rp 88.112.000
Emas batangan 250 gram Rp 220.015.000
Emas batangan 500 gram Rp 439.820.000
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
OASE11/10/2026 05:00 WIB1400 Tahun Lalu Al-Qur’an Sudah Jelaskan Dua Laut Bertemu Tapi Tak Bercampur
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual
-
RIAU11/10/2026 09:30 WIBKabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau
-
JABODETABEK11/10/2026 05:30 WIBBMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan Minggu 11 Oktober
-
JABODETABEK10/10/2026 23:00 WIBPemilik Panti Pijat Habisi Pria 56 Tahun di Jakbar
-
POLITIK11/10/2026 11:00 WIBPengamat: RUU Pemilu Diminta Dirombak Total Usai Putusan MK

















