Meski Tersangkut Kasus di KPK, Golkar Minta Azis Syamsuddin Tak Bolos ke DPR


Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, (Foto: Ist)

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kembali tidak hadir dalam rapat paripurna untuk kesekian kalinya. Azis menjadi jarang muncul di DPR setelah tersangkut kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan catatan, sejak pembukaan sidang paripurna pada tanggal 6, 20 hingga 25 Mei hari ini, Azis tidak pernah hadir secara fisik duduk di kursi pimpinan DPR.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa meminta Azis tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan. Sebab, KPK masih menyelidiki kasusnya.

“Saya juga sebenarnya meminta Pak Azis selain daripada kooperatif kepada penyidikan, saya kira beliau juga bisa kooperatif dalam menjalankan tugas-tugas beliau di kedewanan. Karena status hukum beliau kan belum, beliau kemarin kan dipanggil sebagai saksi kan, jadi saya rasa Pak Azis bisa hadir,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

“Cuma saya belum tahu, ada konfirmasi ke saya ke Bakumham juga tentang ketidakhadiran beliau hari ini karena apa di Paripurna ini,” sambungnya.

Menurut anggota Komisi III DPR ini, Azis sering berada di kediamannya. Meski, Supriansa hingga kini belum bertemu langsung dengan Azis.

“Setahu saya beliau ada walaupun juga saya belum bertemu sampai sekarang. Saya mendengar dari kawan beberapa hari lalu beliau ada di rumah dinas dan sekarang sering di rumahnya katanya,” ungkapnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2020 – 2021 pada hari ini, Selasa (25/5). Rapat dimulai sekitar pukul 10.45 WIB.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tidak muncul dalam rapat paripurna kali ini yang kesekian kalinya. Batang hidung elite Partai Golkar tersebut tidak terlihat setelah tersangkut kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pimpinan DPR RI yang hadir secara fisik adalah Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel dan Muhaimin Iskandar. Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani mengikuti rapat secara online.
Azis sendiri sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan sejak 27 April 2021. Azis dicekal ke luar negeri bersama dua orang lainnya. KPK tak menyebut nama, namun berdasarkan informasi dua pihak tersebut yakni Agus Susanto dan Aliza Gunado.

Kediaman serta ruang kerja Azis juga sudah digeledah tim penyidik KPK pada 28 April 2021 dan 3 Mei 2021. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan kasus.

Dalam kasus ini KPK menjerat penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.

Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial.

KPK menduga ada keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini. KPK menduga Azis meminta Robin membantu mengurus perkara Syahrial di KPK. Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar.

Pertemuan Syahrial dengan penyidik Robin membahas pengamanan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dilakukan di rumah dinas Azis Syamsuddin.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>