Berita
Untuk Bangun Jamban, Pemkab Bekasi Anggarkan Rp 23,7 Miliar
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, akan membangun ribuan jamban di rumah warga yang pembangunannya dimulai pada pertengahan September tahun ini. Pemkab Bekasi mengalokasi anggaran sebesar Rp 23,7 miliar untuk program tersebut. Kabid Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Yayan Yuliandi mengatakan, pembangunan jamban di dalam rumah […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, akan membangun ribuan jamban di rumah warga yang pembangunannya dimulai pada pertengahan September tahun ini. Pemkab Bekasi mengalokasi anggaran sebesar Rp 23,7 miliar untuk program tersebut.
Kabid Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Yayan Yuliandi mengatakan, pembangunan jamban di dalam rumah warga ini merupakan hasil kajian yang dilakukan tahun lalu. “Dari hasil kajian itu, lebih dari 10 ribu rumah warga di beberapa kecamatan se-Kabupaten Bekasi tidak memiliki jamban,” ujarnya, Minggu (29/8/2021).
Berdasarkan kajian tersebut, kata dia, pembangunan jamban di rumah warga mulai direalisasikan secara bertahap. “Proyeksi pembangunan jamban ini sampai 2024. Jadi sepanjang itu diharapkan penggunaan ‘helikopter’ (jamban di pinggir kali-red) ini sudah tidak ada lagi,” ucapnya.
Yayan mengatakan, pembangunan jamban di rumah warga tersebut, bersumber dari dua anggaran. Anggaran pertama berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat sebesar Rp 10,9 miliar untuk membangun 1.557 jamban di delapan desa pada tiga kecamatan.
Kemudian dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2021 sebesar Rp 12,8 miliar yang dialokasikan untuk membangun 930 jamban di tujuh desa dan tujuh kecamatan.
Yayan menjelaskan, pembangunan jamban ini diberikan kepada warga yang telah didata berdasarkan kajian sebelumnya, disertai bukti kepemilikan tanah penerima manfaat program tersebut.
“Kemudian pembangunannya juga swakelola dengan kelompok masyarakat sekitar. Warga penerima manfaat dapat mengawasi hasil pembangunan agar sesuai dengan yang dianggarkan,” kata dia.
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
POLITIK20/09/2026 10:00 WIBMenteri ATR/BPN Ternyata Sudah Lama Cabut dari Pengurus Golkar
-
POLITIK20/09/2026 07:00 WIBPrabowo Buka Pintu Reshuffle, PDIP: Kami Tetap di Luar
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
DUNIA20/09/2026 08:00 WIBPBB: Serangan Brutal AS ke Iran Murni Kejahatan Perang
-
OASE20/09/2026 05:00 WIB8 Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Kunci Hidup Sehat Bebas Penyakit
-
POLITIK20/09/2026 06:00 WIBPKB Buka Pintu PT 5 Persen untuk Pemilu 2029
-
NASIONAL20/09/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Prabowo Pertegas Dukungan Palestina dari Gontor

















