Berita
Tabur Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Taman Kota KKT Ditangkap di Jakarta Barat
AKTUALITAS.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Maluku menangkap, HH (58) buronan kasus korupsi pembangunan Taman Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku Tenggara Barat sebesar Rp4.500.000.000. “Tim Tabur mengamankan buronan HH pada Jumat 3 September 2021, pukul 12.58 WIB, di Jalan H Suaib I, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kepala Pusat […]

AKTUALITAS.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Maluku menangkap, HH (58) buronan kasus korupsi pembangunan Taman Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku Tenggara Barat sebesar Rp4.500.000.000.
“Tim Tabur mengamankan buronan HH pada Jumat 3 September 2021, pukul 12.58 WIB, di Jalan H Suaib I, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
HH selaku Direktur PT Inti Artha Nusantara sekaligus kontraktor ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut bersama tiga orang lainnya.
“Saat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Ambon yaitu Kepala Dinas PUPR KKT AS, WF selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan FYP selaku pengawas,” jelasnya.
Eben menyebut, pembangunan Taman Kota KKT itu menggunakan sumber anggaran dari APBD Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2017.
“Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, akibat perbuatan para Tersangka, negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp1.380.000.000,” sebutnya.
Eben menegaskan, penangkapan terhadap HH itu dilakukan karena tidak datang ketika dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejati Maluku.
“Karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Ia pun mengimbau kepada pada seluruh buronan yang sudah masuk dalam daftar DPO agar segera menyerahkan diri.
“Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tutupnya.
-
NUSANTARA24/06/2025 00:01 WIB
Aulia-Rendi Resmi Dilantik, Gubernur Kaltim Tekankan Terobosan Nyata untuk Majukan Kukar
-
JABODETABEK24/06/2025 05:30 WIB
Siap-Siap Payung! Ini Prakiraan Cuaca Jabodetabek Selasa 24 Juni 2025
-
DUNIA23/06/2025 21:30 WIB
Sekjen PBB: Serangan ke Iran Bisa Picu Krisis Global, Diplomasi Jadi Jalan Utama
-
OLAHRAGA23/06/2025 22:00 WIB
Timnas U-23 Bidik Gelar Juara di Piala, Zaki: Ini Bukti Keseriusan PSSI
-
EKBIS24/06/2025 08:30 WIB
Harga BBM Non-Subsidi Turun, Ini Daftar Lengkapnya
-
DUNIA24/06/2025 01:00 WIB
China Kecam Serangan AS ke Fasilitas Nuklir Iran: PBB Harus Tegakkan Keadilan
-
NASIONAL24/06/2025 10:00 WIB
BNN: IRT Dipaksa Jadi Kurir Narkoba dengan Modus Tak Terduga di Organ Intim
-
JABODETABEK23/06/2025 20:30 WIB
55 Petugas Dikerahkan Padamkan Kebakaran Lapak di Petukangan Selatan