Tiga Orang Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88


Tim Densus 88 Mabes Polri

AKTUALITAS.ID – Densus 88/Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah pada Jumat (10/9/2021) pagi. Densus menangkap ketiga tersangka di lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut dua tersangka ditangkap di kawasan Bekasi Utara sementara satu tersangka lain ditangkap di Petamburan, Jakarta Barat.

“Benar ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/9). Ketiga tersangka teroris masing-masing berinisial MEK, S, dan SH. Densus menyebut, satu dari tiga tersangka yakni SH yang ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (10/9/2021) pagi pukul 08.15 adalah anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

“SH adalah salah satu dewan Syuro JI,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi Jumat (10/9) kemarin. Menurut Ramadhan, Dewan Syuro dalam organisasi JI dapat diibaratkan seperti penasehat. Lebih lanjut, dirinya juga meyakini SH memiliki peranan lain dalam kelompok teroris tersebut.
Pilihan Redaksi

Kendati demikian, Ramadhan belum dapat merincikan peran dan keterlibatan mereka dalam organisasi tersebut. Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jamaah Islamiyah merupakan kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi teroris dengan wilayah operasi di Asia Tenggara. Kelompok ini bertanggung jawab atas serangan bom Bali pada 2002 silam.

Mabes Polri sempat menyatakan setidaknya ada 6.000 anggota dan simpatisan JI. Mereka diduga sering berpindah-pindah tempat.

Kelompok JI mengumpulkan dana dengan modus badan amal dan pemberi bantuan. Syam Organizer, merupakan kedok JI yang berhasil diungkap keberadaannya. Mereka membagikan kotak amal dan celengan amal kepada masyarakat untuk menghimpun dana.

Uang tersebut nantinya akan dijadikan sumber dana jaringan teroris JI dalam menjalankan aksinya. Sejumlah pejabat badan amal itu berhasil ditangkap Densus 88 sejak 12 hingga 17 Agustus.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>