Berita
Mendagri Tito Berharap Apdesi Tak Dijadikan Sebagai Kendaraa Politik
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tidak tergoda pada politik praktis. Dia berharap organisasi tidak dijadikan sebagai kendaraan politik, baik bagi pengurus maupun pihak lainnya. “Saya ingin mengingatkan itu, supaya rekan-rekan tidak larinya ke politik lagi, nanti dibawa organisasi ke politik lagi, (hanya) politik negara jangan politik praktis,” tegas […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tidak tergoda pada politik praktis. Dia berharap organisasi tidak dijadikan sebagai kendaraan politik, baik bagi pengurus maupun pihak lainnya.
“Saya ingin mengingatkan itu, supaya rekan-rekan tidak larinya ke politik lagi, nanti dibawa organisasi ke politik lagi, (hanya) politik negara jangan politik praktis,” tegas Mendagri saat acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Apdesi dikutip dalam keterangan pers, Minggu (28/11/2021).
Dia menekankan, Apdesi mestinya hanya terlibat dalam politik negara yaitu berkontribusi secara loyal untuk membangun negara agar semakin maju dan menjadi kekuatan ekonomi baru. Selain itu, politik negara juga dapat dilakukan dengan turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tito menjelaskan, pemerintah desa berperan penting dalam mendukung pembangunan secara nasional. Sebab, pemerintah desa berada di garda terdepan, yakni berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, Apdesi harus menghindari keinginan untuk terlibat dalam politik praktis.
Di samping itu, Tito menjelaskan beragam potensi desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, misalnya sumber daya manusia, sumber daya alam, wisata, dan sebagainya. Dia pun membeberkan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun desa.
Salah satunya dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya, regulasi ini memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan desa.
Upaya ini juga untuk mendukung pembangunan secara merata hingga ke tingkat desa, sehingga dapat menekan laju urbanisasi.
Terlebih, kata Tito, saat ini desa tak lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang dapat turut bekerja dan menentukan arah kebijakannya. Selain itu, lanjut Tito, pemerintah juga memperkuat kelembagaan yang mengurusi desa di tingkat pusat dengan membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Langkah ini bertujuan agar urusan pembangunan desa dapat semakin terfokus.
Upaya pembangunan lainnya yakni dengan mengucurkan Dana Desa. Melalui dana tersebut diharapkan akan lahir berbagai gerakan ekonomi baru di seluruh desa.
“Itu sesuai dengan prinsip visi misi Bapak Presiden membangun Indonesia dari pinggiran dan dari desa, perbatasan dan desa,” pungkasnya.
-
NASIONAL04/08/2026 20:00 WIBIndonesia Resmi Tembus 290 Juta Penduduk
-
NUSANTARA04/08/2026 23:00 WIBRatusan Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Higiene
-
DUNIA05/08/2026 00:00 WIBIran Tak Lagi Aman, Milisi Kurdi Klaim Gempur Pangkalan IRGC
-
NASIONAL04/08/2026 19:00 WIBTim Sembilan Kejagung Telusuri Jejak Emas Febrie
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres
-
NUSANTARA05/08/2026 07:30 WIBDua Pendaki Hilang Misterius di Gunung Piramid Bondowoso

















