Berita
DKPP: Tahun 2021 Profesionalitas Prinsip Paling Banyak Dilanggar Penyelenggara Pemilu
AKTUALITAS.ID – Profesionalitas menjadi tantangan besar yang dihadapi penyelenggara pemilu di Indonesia saat ini. Sepanjang tahun 2021, DKPP telah melakukan pemeriksaan terhadap 162 Teradu terkait dugaan pelanggaran kode etik prinsip profesionaitas. Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, Dr. Ida Budhiati dalam Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 yang digelar di Hotel Grand Maercure Harmoni Jakarta […]
AKTUALITAS.ID – Profesionalitas menjadi tantangan besar yang dihadapi penyelenggara pemilu di Indonesia saat ini. Sepanjang tahun 2021, DKPP telah melakukan pemeriksaan terhadap 162 Teradu terkait dugaan pelanggaran kode etik prinsip profesionaitas.
Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, Dr. Ida Budhiati dalam Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 yang digelar di Hotel Grand Maercure Harmoni Jakarta pada Kamis (16/12/2021) pagi.
“Prinsip profesionalitas yang paling banyak dilanggar oleh penyelenggara pemilu,” ungkap Ida Budhiati.
Selain profesionalitas, sebanyak 75 Teradu telah diperiksa DKPP atas dugaan melanggar asas berkepastian hukum. Disusul dugaan melanggar prinsip mandiri (25 Teradu) dan prinsip akuntabel sebanyak 19 Teradu.
Dugaan melanggar prinsip adil (10 Teradu), terbuka (10 Teradu), kepentingan umum (8 Teradu), Jujur (6), aksesibilitas (5 Teradu), tertib (5 Teradu), proporsional (3 Teradu), serta efisien (2 Teradu).
Dalam paparanya, Anggota KPU RI periode 2012-2017 ini mengatakan DKPP telah merehabilitasi sebanyak 397 dari 633 Teradu yang telah diputus. Jumlah putusan rehabilitasi pada 2021 naik menjadi 62,8% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 56,7%.
“Putusan DKPP ini lebih banyak kepada unsur mendidiknya dari pada sanksi, hal tersebut terkonformasi dari jumlah putusan rehabilitasi yang dikeluarkan DKPP,” lanjutnya.
Sementara itu, jumlah Teradu paling banyak (di atas 50 penyelenggara pemilu) yang telah divonis DKPP tersebar di empat provinsi yakni Papuua, Papua Barat, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Empat provinsi ini masuk kategori tinggi di atas 50 Teradu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 dihadiri oleh Ketua dan Anggota DKPP RI, Ketua DKPP periode 2012 -2017, Jimly Ashiddiqqie, Ketua DKPP periode 2017-2019, Harjono, Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dan lainnya. (Humas DKPP)
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan
-
NUSANTARA12/08/2026 08:30 WIBDana Desa Belum Beres, Massa Bakar Kantor Pemerintah
-
JABODETABEK12/08/2026 12:30 WIBPolisi Bekasi Tangkap Debt Collector Brutal
-
JABODETABEK12/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Polda Metro Jaya Buka 08.00–14.00
-
NUSANTARA12/08/2026 07:30 WIBPanik Diteriaki Korban, Maling Apes Terpental dan Tewas di Tempat
-
DUNIA12/08/2026 00:00 WIB7 Orang Didakwa Bunuh Capres Ekuador
-
JABODETABEK12/08/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Cerah Hari Ini

















