Per 19 Desember 2021, Industri Hulu Migas Sumbang Pajak Rp69,16 Triliun


Ilustrasi pengeboran minyak. - Bloomberg/Jeyhun Abdulla

AKTUALITAS.ID – SKK Migas mencatat kontribusi bersih pajak industri hulu migas mencapai Rp69,16 triliun hingga 19 Desember 2021. Realisasinya sudah melampaui target yang ditetapkan, yaitu Rp64,7 triliun.

“Ini menunjukkan bahwa industri hulu migas memberikan kontribusi dan turut serta menopang pembangunan. Ini menegaskan peran penting industri hulu migas bagi penerimaan negara dan modal pembangunan,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Rinto Pudyantoro dalam keterangan resminya, Selasa (21/12/2021).

Lebih rinci, setoran pajak industri hulu migas meliputi PPh Migas sebesar Rp52,49 triliun atau surplus 14,7 persen dari target. Kemudian, PBB Migas dan sektor lainnya sebesar Rp7,7 triliun atawa surplus 11,72 persen dari target.

Lalu, PPh Non Migas Rp5,8 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp3,1 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp0,036 triliun atau surplus 0,27 persen dari target.

Selain pajak migas, kontribusi hulu migas dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui hasil pengelolaan migas juga melampaui target sekitar US$7,28 miliar. Per November 2021, PNBP hulu migas tercatat sebesar US$12,55 miliar atau 172 persen dari target.

“Prognosa kami sampai akhir tahun ini, penerimaan negara dari sektor hulu migas akan mencapai sekitar US$13,92 miliar atau setara Rp202 triliun,” imbuh Rinto.

Menurut dia, penerimaan yang optimal dapat mendukung program pembangunan, termasuk untuk membiayai masa transisi energi menuju energi baru dan terbarukan.

Komite Keuangan dan Pajak Indonesian Petroleum Association (IPA) Hendra Halim menuturkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan dukungan dari SKK Migas terus berupaya agar operasional hulu migas tetap optimal.

Dia berharap tahun depan dan seterusnya cooperative compliance dan iklim investasi di industri hulu migas dapat terus meningkat untuk menarik masuknya investasi di industri migas yang dibutuhkan dalam mencapai 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada 2030.

“Bila bisa direalisasikan dengan baik, maka kontribusi pajak dari sektor hulu migas akan lebih besar lagi,” tutur dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>