Berita
PN Jakbar Tutup Gegera dan Pegawai Positif Covid-19 Sampai 2 Februari 2022
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menutup sementara layanannya mulai Kamis (27/1/2022), karena hakim dan pegawai terpapar Covid-19. “Jadi, kami besok (Kamis, 27/1/2022) akan melakukan lockdown sampai 2 Februari 2022, karena ada 13 personel kami yang positif Covid-19,” ucap Humas PN Jakbar, Eko Aryanto saat ditemui di PN Jakbar, Rabu (26/1/2022). Eko mengatakan, […]
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menutup sementara layanannya mulai Kamis (27/1/2022), karena hakim dan pegawai terpapar Covid-19. “Jadi, kami besok (Kamis, 27/1/2022) akan melakukan lockdown sampai 2 Februari 2022, karena ada 13 personel kami yang positif Covid-19,” ucap Humas PN Jakbar, Eko Aryanto saat ditemui di PN Jakbar, Rabu (26/1/2022).
Eko mengatakan, ke-13 orang yang positif itu terdiri dari satu hakim, satu pejabat struktural dan sisanya pegawai. Ke-13 orang itu dinyatakan positif setelah menjalani tes usap polymerase chain reaction (PCR) pekan lalu, dan saat ini mereka sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Langkah selanjutnya, sambung dia, pengadilan langsung mewajibkan semua pegawai dan hakim menjalani tes usap PCR sebagai langkah pelacakan kasus Covid-19. “Setelah itu, kita melaporkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kemudian diperintahkan dan disetujui untuk lock down,” kata Eko.
Dia memastikan, ke-13 orang tersebut berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan sampai saat ini dalam kondisi baik. Walau demikian, Eko belum bisa memastikan apakah ke-13 orang itu terpapar varian Omicron atau tidak. Lebih lanjut, menurut Eko, untuk operasional pelayanan, pengadilan akan menggelar beberapa kasus secara daring.
Jadwal sidang pun bisa dilihat melalui laman http://sipp.pn-jakartabarat.go.id/. “Kalau perkara pidana kita online, kalau perdata bisa offline atau manual,” kata Eko. Dia juga menambahkan, untuk pelayanan mendesak masih tetap berjalan seperti untuk persidangan untuk anak karena masa penahanan terbatas.
-
RIAU19/10/2026 17:48 WIBPolda Riau Berhasil Lakukan Pengungkapan 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Berita20/10/2026 07:00 WIBBahlil Bantah Kuota BBM Dipangkas
-
JABODETABEK19/10/2026 19:29 WIBDua Saksi Bank Ungkap Aliran Dana Rp80 Juta dari VL ke Bangun Paulus
-
JABODETABEK20/10/2026 06:30 WIBIni Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 Oktober
-
POLITIK19/10/2026 20:00 WIBSugiat Santoso: Jangan Jadikan Putusan MK sebagai Arena Politik
-
NASIONAL19/10/2026 17:00 WIBSurvei PPI: Raja Juli Dinilai Berkinerja Terburuk
-
RAGAM19/10/2026 22:00 WIBSiap-Siap! Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Terjadi 2027
-
NASIONAL19/10/2026 20:00 WIBLPS: Gen Z Awas Jebakan Judol & Pinjol

















