Berita
Tilep BST Warga, Oknum Kades Ditahan Polisi
AKTUALITAS.ID – Seorang Kepala Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, berinisial MM ditangkap pihak berwajib. Pasalnya, MM menggelapkan uang BST (Bantuan Sosial Tunai) warganya.
“Meskipun ditetapkan tersangka, yang bersangkutan tidak ditahan. Namun karena berkas sudah P21 dan akan dilimpahkan ke kejaksaan maka tersangka kasus uang BST, oknum Kades Ngadri, ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Puspita Sari Minggu (13/3/2022).
Tika menambahkan, penahanan sejak Sabtu (12/3/2022). Penahanan dilakukan penyidik Tipikor Polres Blitar, lantaran kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejari Blitar.
“Agar persiapan pelimpahan matang, maka tersangka MM kami tahan dan menunggu pelimpahan pekan depan,”ujarnya.
Sebelumnya, Polres Blitar menetapkan MM Kades Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, setelah terbukti mengunakan uang BST milik warga dengan cara dicairkan tanpa sepengetahuan warganya.
Dari hasil laporan warga tersebut, polisi akhirnya menetapkan MM sebagai tersangka. Sebagai pertimbangan meskipun tersangka MM tidak ditahan, namun wajib lapor.
-
POLITIK21/10/2026 14:00 WIBWaka Komisi II DPR Dorong Penguatan DKPP
-
RIAU21/10/2026 15:30 WIBPolda Riau Bongkar Gudang Penyelewengan BBM Subsidi 6.500 Liter
-
JABODETABEK21/10/2026 14:30 WIBRatusan Warga Tangsel Terserang Muntaber
-
DUNIA21/10/2026 18:00 WIBTrump Sebut Paris Bakal Jadi Kota Muslim
-
NUSANTARA21/10/2026 13:30 WIB129 Hari Tak Masuk Kerja, Hakim PN Cibinong Diberhentikan
-
NASIONAL21/10/2026 16:00 WIBDadang Naser Desak Bentuk Badan Reforma Agraria Nasional
-
JABODETABEK21/10/2026 12:30 WIBPERDAMI Bekasi Bantu Operasi Katarak Gratis
-
JABODETABEK21/10/2026 16:30 WIBSantap Makan Bergizi, 92 Siswa SMP Cisarua Tumbang Keracunan