Satlantas Polresta Pekanbaru Pakai Aplikasi Zapin Tanjak Tindak Pelanggar Lalu Lintas 


AKTUALITAS.ID – Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru membuat terobosan selama Operasi Patuh Lancang Kuning. Salah satunya lewat aplikasi Zapin Tanjak untuk memberikan teguran pelanggar lalu lintas.

E-Teguran digunakan personil Satlantas melalui Aplikasi Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru dengan fitur Si Cepat Presisi. Aplikasi dinilai ini memudahkan petugas mendatakan dan memberi edukasi pada pelanggar lalu lintas.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian mengatakan aplikasi E-Teguran Zapin Tanjak ini dapat mempersingkat waktu. Termasuk memudahkan petugas menyampaikan edukasi pada masyarakat.

“Setelah data diinput, petugas langsung memberikan edukasi kepada pelanggar. E-Teguran dilakukan dengan sistem patroli di wilayah Kota Pekanbaru,” kata Jefri, Rabu (12/7/2023).

Dalam aplikasi, tertuang berbagai layanan Kepolisian. Di antaranya soal antrean SIM, antrean SKCK, Peta Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru dan pelaporan tugas personil. Termasuk E-Teguran pelanggar.

“Di aplikasi ada layanan Kepolisian, soal antrean SIM, antrean SKCK, Peta Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru dan pelaporan tugas personil. Termasuk E-Teguran,” kata Kapolresta.

Sementara Kasat Lantas Polresta Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan 2 hari operasi, tercatat ada ratusan pelanggar. Di mana ada ratusan pelanggar tercatat ada yang ditilang.

“Sampai hari ini operasi Patuh Lancang Kuning tilang ada 123, teguran ada 94. Maka jumlah totalnya 217,” kata Birgitta.

Birgitta mencatat setidaknya dari ratusan pelanggar didominasi pengemudi sepeda motor. Pelanggarannya tidak lain adalah karena tidak pakai helm.

“Pelanggar paling banyak tidak gunakan helm. Namun jumlahnya menurun, tapi operasi masih akan berjalan sampai 23 Juli,” katanya.

Cara kerja aplikasi cukup mudah, petugas cukup memasukkan data dan nomor handphone pelanggar. Selain itu, untuk bukti petugas akan mengambil dokumentasi sebelum akhirnya memberi teguran secara online hingga peringatan berkala.

Penggunaan aplikasi dilakukan dengan sistem patroli seputaran Kota Pekanbaru. Sambil patroli, petugas memberi edukasi dan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. (Red)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>