Berita
Investigasi Dugaan Pungli KUA di Deli Serdang, Kemenag: Ada Sanksi Jika Terbukti
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama telah menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin di Jakarta.
“Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang. Ada sanksi, jika terbukti,” tegas Zainal Mustamin, Rabu (2/8/2023).
Zainal mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara untuk menindak lanjuti dugaan pungli tersebut. “Hari ini, Tim SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Kanwil Kemenag Sumut sudah memanggil pegawai yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” sambung Zainal.
Ia menambahkan, Kemenag tidak akan mentolerir pungutan liar (pungli) yang terjadi di KUA. “Tarif pelayanan KUA sudah jelas. Kami tidak akan mentolerir kalau ada aduan pungli,” tegas Zainal.
“Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” tuturnya.
Zainal menambahkan, masyarakat dapat melaporkan dugaan pungutan liar di KUA melalui aplikasi PUSAKA atau email: layanan@kemenag.go.id. (Red)
-
PAPUA TENGAH26/04/2026 16:00 WIBKodim 1714/Puncak Jaya Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri
-
JABODETABEK26/04/2026 20:00 WIBGerakan Pangan Murah, Perkuat Daya Beli Masyarakat
-
RAGAM26/04/2026 17:00 WIBJaga Kesehatan Kulit, Syifa Hadju Manfaatkan Konsumsi Kolagen
-
OTOTEK26/04/2026 15:00 WIBIndomobil Siap Bawa Mobil Listrik Leapmotor B10
-
DUNIA26/04/2026 18:00 WIBPelaku Penembakan Mengaku Incar Pejabat AS di Acara Trump
-
PAPUA TENGAH26/04/2026 11:00 WIBPKB Mimika Gelar Muscab, Menakar Arah Baru Sang Pemegang Kursi Pimpinan
-
OLAHRAGA26/04/2026 19:00 WIBPiala Uber 2026, Tiwi/Fadia Perlebar Keunggulan Indonesia atas Kanada 3-1
-
NUSANTARA26/04/2026 10:00 WIBDukung Swasembada, 217 Hektare Sawah Baru Dicetak di Lebak

















