Anggota Muspusdirla Terima Piagam Tanda Kehormatan, Ini Pesan Kamuspusdirla


AKTUALITAS.ID – Dua personel Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala (Muspusdirla) mendapat Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Mayor Tek Dewantoro menerima Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Kesetiaan 32 tahun, sedangkan Serma Suparja menerima Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Dirgantara.

Piagam Tanda Kehormatan diserahkan Kepala Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala Kolonel Sus Yuto Nugroho di Ruang Mini Teater Muspusdirla, Kamis (19/10).

Kolonel Yuto mengatakan Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Kesetiaan merupakan penghargaan atas pengabdian, karena Mayor Tek Dewantoro dinilai telah menunjukkan kesetiaannya kepada TNI, bangsa dan negara.

Piagam tanda penghargaan tersebut lanjut Kolonel Yuto diberikan karena yang bersangkutan juga telah melakukan tugas ketentaraan secara terus menerus dan setia dengan bekerja bersungguh-sungguh tanpa cacat selama 32 tahun.

Demikian juga Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Dirgantara yang diterima Serma Suparja, karena yang bersangkutan telah mendarmabaktikan diri kepada TNI Angkatan Udara secara paripurna.

Namun demikian, Kolonel Yuto mengingatkan bahwa piagam tanda kehormatan yang diterima bukan menjadi kebanggaan sementara, tetapi harus terus dibuktikan di kehidupan sehari-hari, khususnya dalam mengemban tugas-tugas kedinasan.

“Piagam tanda kehormatan jangan menjadi kebanggaan semata atau sekedar dijadikan pajangan saja, namun menjadi pemacu semangat untuk terus berbakti dan berkarya di kedinasan. Agar pameo hari ini lebih baik dari hari kemarin, benar-benar bisa diwujudkan,” pesan Kolonel Yuto.

Di kesempatan yang sama, ia juga meminta seluruh anggota Muspusdirla untuk menjaga semangat, baik semangat dalam bekerja maupun semangat dalam berkarya.

“Jaga semangat dalam bekerja dan semangat dalam berkarya agar Muspusdirla lebih dikenal dan dicintai masyarakat,” pesannya. (Red)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>