Berita
Kampanye di Luar Jawa, Gibran Ajukan Cuti Sebagai Wali kota Solo
AKTUALITAS.ID – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mulai hari ini, Senin (8/2/2023) akan melakukan kegiatan kampanye diluar Jawa selama 3 hari, yakni Maluku dan Bali.
Terkait hai itu putra sulung Presiden Joko Widodo itu langsung mengajukan cuti dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi membenarkan bahwa Wali Kota Solo saat ini tengah cuti. Cuti yang diajukan yakni selama tiga hari, mulai Senin-Rabu (8-10/1/2024).
“Benar, Pak Wali telah mengajukan cuti selama tiga hari mulai Senin-Rabu nanti,” ucapnya, Senin (8/1/2024).
Herwin menjelaskan cuti Gibran sebagai wali kota telah disetujui oleh Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Jumat (5/1/2024) lalu. Pada surat izin cuti, tertulis keterangan melakukan kampanye di Maluku dan Bali.
“Pengajuan cuti sudah lama dan disetujui Pak Gub, Jum’at kemarin. Cuti kampanye di Maluku dan Bali,” jelasnya.
Herwin menyebut, selama cuti ini, agenda wali kota didisposisikan kepada Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai pelaksana harian (Plh) Walikota.
“Seluruh tugas didisposisikan ke Pak Wakil sebagai pelaksana harian. Jadi pemerintahan tetap berjalan meski wali kota cuti,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO18/04/2026 19:07 WIBFOTO: Klarifikasi JK Terkait Ceramahnya di UGM
-
EKBIS18/04/2026 15:30 WIBMinyak Dunia Terjun Bebas Usai Kabar Hormuz
-
PAPUA TENGAH18/04/2026 17:30 WIBPolisi Ungkap Jejak Pembunuhan Berencana di Kwamki Narama
-
RAGAM18/04/2026 18:00 WIBBuah Pare Bantu Kontrol Kadar Gula Penderita Diabetes
-
EKBIS18/04/2026 16:30 WIBKonawe Selatan Diminta Berkontribusi Jadi Motor Pangan-Energi Nasional
-
OLAHRAGA18/04/2026 17:00 WIBNama Besar Indonesia Tak Lagi Cukup di Piala Thomas dan Uber 2026
-
RAGAM18/04/2026 14:30 WIBAwas! Populasi Jakarta Bakal Tembus 50 Juta di 2050
-
Berita18/04/2026 18:30 WIBKomandan Milisi Irak Disanksi AS, Karena Serangan ke Personel AS

















