Berita
Siskaeee Cabut Permohonan Praperadilan Terkait Status Tersangka Kasus Film Porno
AKTUALITAS.ID – Fransisca Candra Novita atau karib disapa Siskaeee, mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangka kasus film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, Siskaeee mencabut gugatan tersebut untuk kembali mendaftarkannya terkait penangkapan dan penahanan oleh Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dilakukan pihak Siskaeee setelah mencabut permohonan praperadilan yang teregister di PN Jaksel dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Pencabutan permohonan praperadilan itu, disampaikan tim kuasa hukum Siskaeee, di ruang sidang 4, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
“Iya kita mencabut dulu (pra peradilan), kemudian nanti kita akan masukkan lagi,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Dijelaskan Tofan, pihaknya mencabut permohonan pra peradilan kasus yang dialami kliennya tersebut lantaran ada yang perlu dikoreksi.
“Kemarin itu terkait penetapan tersangkanya, cuman setelah itu dilakukan penahanan, kita belum masukkan itu. Jadi ktia cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan, penahanannya juga, supaya masuk di dalam gugatan praperadilannya,” paparnya.
Saat ini Tofan menjelaskan pihaknya masih menyusun draf untuk nantinya kembali mengajukan permohonan pra peradilan.
“Biar kita susun dulu. Hari ini, tadi kan sidangnya diskors, untuk supaya kita buatkan pencabutan surat permohonan pencabutanya,” paparnya.
Sekedar informasi, tersangka kasus produksi film porno di Jaksel Siskaeee mengajukan permohonan praperadilan.
“Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Selasa (16/2/2024).
Dalam perkara ini ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yakni Sri Rejeki Marshinta.
“Hari sidang pertama telah ditetapkan yaitu Senin 22 Januari 2024,” kata Humas PN Jaksel. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
Berita17/10/2026 08:19 WIBFadli Zon Resmikan Museum Keris Indonesia di TMII, Pamerkan 6.021 Koleksi
-
NUSANTARA17/10/2026 07:30 WIBAwas! 3 Hari ke Depan Sumut Masih Terkepung Asap Beracun
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
OASE17/10/2026 05:00 WIBKisah Nabi Yunus dan Ikan Besar dalam Surat Ash-Shaffat
-
JABODETABEK17/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
NASIONAL17/10/2026 06:00 WIBBahlil Buka Suara Usai Dikabarkan Bakal Diganti Prabowo

















