Pelaksanaan CFD di Jakarta Ditiadakan Selama Ramadan


Suasana Car Free Day di kawasan Bundaran Hi, Jakarta. (Antara)

AKTUALITAS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengumumkan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau “Car Free Day” (CFD) di Jakarta akan ditiadakan selama bulan Ramadan.

“CFD? Biasanya enggak ada ya,” kata Heru dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, keputusan ini merupakan kebijakan yang telah berlangsung secara konsisten selama Ramadan.

Meskipun belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai pemberlakuan HBKB selama Ramadan tahun ini, keputusan tersebut bisa dipengaruhi oleh adanya kegiatan khusus yang membutuhkan pengaturan lalu lintas tertentu.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, HBKB dapat ditiadakan jika terdapat kegiatan yang bersifat khusus dan memerlukan pengaturan lalu lintas tertentu.

Sebelumnya, HBKB di Jakarta telah menjadi ruang publik bagi seluruh masyarakat untuk berbagai kegiatan olahraga, lingkungan hidup, dan seni budaya, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016.

Bagi masyarakat yang berencana mengadakan acara selama pelaksanaan HBKB, mereka diharapkan untuk mengajukan pemberitahuan dan pendaftaran kepada Kelompok Kerja Penyelenggara HBKB yang diketuai oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 509 Tahun 2016 tentang Tim Kerja HBKB.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan bersiap untuk penyesuaian selama bulan Ramadan, sambil tetap menjaga semangat kegiatan HBKB untuk kesehatan, lingkungan, dan budaya. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>