Berita
Polda Jambi Himbau Warga Tidak Bermain Petasan Selama Ramadhan
AKTUALITAS ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memberikan himbauan kepada warga setempat untuk tidak bermain petasan maupun kembang api selama bulan suci Ramadhan. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto, dalam konferensi pers di Jambi pada hari Selasa, menegaskan pentingnya larangan ini.
“Larangan ini diberlakukan guna menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat mengingat petasan dan lainnya berakibat membahayakan orang banyak,” ujar Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto.
Ada empat poin himbauan yang diberikan Polda Jambi terkait larangan penggunaan petasan. Pertama, bermain petasan dapat menimbulkan trauma pada anak-anak karena bunyinya yang cukup keras.
“Anak yang belum pernah mendengar bunyi ledakan sebelumnya dapat terkejut dan mengalami trauma psikologis,” tambahnya.
Kedua, risiko luka bakar saat bermain petasan juga menjadi perhatian serius. Jika ledakan terkena tubuh, dapat menyebabkan luka bakar yang cukup parah dengan gejala seperti kulit melepuh, bengkak, hingga terkelupas.
Selain itu, Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto juga menyebutkan bahwa bermain petasan dapat memicu kebakaran di sekitarnya.
“Ini bisa terjadi jika ada bahan-bahan yang mudah terbakar di lokasi bermain petasan,” ungkapnya.
Terakhir, bermain petasan juga dapat menyebabkan polusi udara yang berpotensi merugikan kesehatan pernapasan. Aroma hangus setelah membakar petasan dapat menyebabkan sesak napas, batuk, dan infeksi saluran pernapasan.
Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto menegaskan bahwa bagi mereka yang nekat melanggar larangan ini dan mengganggu kenyamanan serta keamanan orang lain, akan dikenakan sanksi hukum yang tegas.
“Selain itu, petasan juga bisa mengakibatkan luka bakar, kerusakan pendengaran, hingga mengakibatkan kematian. Jadi, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketenangan selama bulan Ramadhan dengan tidak bermain petasan,” pungkasnya.
Dengan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan risiko yang ditimbulkan dari bermain petasan dan turut menjaga keamanan serta ketenangan selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial
-
POLITIK03/07/2026 19:00 WIBKomisi II DPR Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
NASIONAL03/07/2026 20:00 WIBKPK Telusuri Aset Keluarga Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Gratifikasi
-
RIAU03/07/2026 23:00 WIBMahasiswa Kukerta UNRI Edukasi Warga Teluk Pambang Kelola TOGA dan Pupuk Organik
-
RIAU03/07/2026 22:00 WIBPolisi Tangkap Residivis dan Sita Setegah Kilogram Sabu
-
OTOTEK03/07/2026 18:00 WIBSUV Listrik Deepal S05 Resmi Diperkenalkan, Bisa Tempuh Hingga 1.100 Km

















