Berita
Survei LSI Tunjukkan Dukungan Publik yang Kuat untuk Tindakan Tegas Terhadap Korupsi Timah
AKTUALITAS.ID – Dalam survei terbaru yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), ditemukan bahwa 39,9 persen dari populasi mendukung Kejaksaan Agung dalam memiskinkan mereka yang terlibat dalam skandal korupsi timah, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp271 triliun.
Djayadi Hanan, Direktur Eksekutif LSI, menyoroti bahwa 40,1 persen dari responden menyadari upaya Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus timah. Tingkat kesadaran ini cukup tinggi dibandingkan dengan kasus-kasus lainnya.
“Dari mereka yang menyadari, 39,9 persen percaya bahwa menyita semua aset mereka adalah hukuman yang tepat bagi mereka yang terlibat,” ujar Djayadi saat menyampaikan hasil survei berjudul “Sikap Publik terhadap Keputusan KPU, Persidangan Mahkamah Konstitusi, dan Isu-isu Nasional,” yang dilakukan secara daring dari Jakarta pada Kamis (18 April 2024).
Survei LSI dilakukan pada rentang waktu 7 hingga 9 April 2024, melibatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui telepon. Margin of error diperkirakan sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Menurut Djayadi, selain penyitaan aset, masyarakat juga menganggap hukuman penjara seumur hidup sebagai hukuman yang pantas bagi pelaku korupsi timah, dengan 26,9 persen mendukung langkah ini.
“Pilihan ketiga tertinggi adalah mencabut izin usaha mereka, dengan 8,6 persen responden mendukung,” ungkapnya.
Survei ini menegaskan sentimen kuat masyarakat terhadap korupsi, dengan sebagian besar populasi mendukung langkah-langkah tegas terhadap mereka yang terbukti melakukan penyelewengan dana publik. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL20/08/2026 13:00 WIBDPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290 M untuk Atasi Karhutla Kalimantan
-
EKBIS20/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Meledak Rp80 Ribu
-
DUNIA20/08/2026 12:00 WIBTrump Ancam Isolasi Total Negara yang Bantu Iran
-
NUSANTARA20/08/2026 12:30 WIBGuru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi
-
NASIONAL20/08/2026 11:00 WIBDana Haji RI Rp66 Miliar Dibekukan Arab Saudi
-
EKBIS20/08/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa di Rp17.794
-
NASIONAL20/08/2026 19:00 WIBDewan Pers: 50 Wartawan Terjerat UU ITE & KUHP
-
OTOTEK20/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Bisa Simpan Kontak Tanpa Nomor HP

















