Berita
FOTO: Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana dalam RUU KUHAP
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto (kanan) bersama Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Firmansyah (kiri) saat menjadi pembicara diskusi Forum Legislasi di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan tema: “Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana melalui Pembahasan RUU KUHAP“. (Munzir)
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
RIAU25/07/2026 23:59 WIBHari Jadi ke-514 Bengkalis, Kasmarni Buka CFN dengan Sajian Budaya dan UMKM
-
JABODETABEK25/07/2026 16:30 WIBBejat, Guru Les Mangsa 29 Bocah Laki-Laki di Tangerang
-
RIAU25/07/2026 19:00 WIBRibuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Habib Husein Ja’far di Bengkalis, Kasmarni Ingatkan Bahaya FOMO
-
NASIONAL25/07/2026 13:30 WIBDPR: Hentikan Praktik Kuota Hangus Sekarang Juga
-
POLITIK25/07/2026 15:00 WIBMUI: Draf RUU LGBT Rampung, Siap Diserahkan kepada Presiden dan DPR
-
POLITIK25/07/2026 16:00 WIBPerselisihan Panas Sjahrir vs Tan Malaka Bikin RI Nyaris Hancur
-
NASIONAL25/07/2026 17:00 WIBFebrie Adriansyah Resmi Ditahan, Jamwas Kejagung Ungkap Alasan Tanpa Rompi Tahanan

















