Berita
FOTO: Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana dalam RUU KUHAP
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto (kanan) bersama Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Firmansyah (kiri) saat menjadi pembicara diskusi Forum Legislasi di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan tema: “Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana melalui Pembahasan RUU KUHAP“. (Munzir)
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
EKBIS20/02/2026 09:30 WIBEmas Antam Naik Rp28.000 ke Angka Rp2,944 Juta/Gr
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
















