Connect with us

Berita

SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kabar baik bagi warga Ibu Kota yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya segera habis. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Rabu (29/7/2026) untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal guna menghindari antrean dan memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu (29/7/2026)

Jakarta Timur: Lapangan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Parkir Universitas Trilogi

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

BACA JUGA  Mau Perpanjang SIM? Layanan SIM Keliling Jakarta Kembali Tersedia Hari Ini

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon wajib membawa KTP asli beserta fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi pelayanan.

Perlu diperhatikan, gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru melalui Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi apabila diberlakukan sesuai ketentuan pelayanan.

BACA JUGA  Tiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM akan segera berakhir, memanfaatkan layanan SIM Keliling dapat menjadi pilihan praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas, selama persyaratan telah dipenuhi dan SIM masih dalam masa berlaku. (Kusuma/Mun)

TRENDING