DUNIA
Pria WNI Ditangkap Polisi Singapura Usai Curi Dompet di Dalam Pesawat
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia (WNI) berusia 30 tahun ditangkap polisi Singapura setelah mencuri dompet milik seorang penumpang pesawat dalam penerbangan menuju Singapura. Kejadian ini berlangsung pada 16 Maret 2025, dan pria tersebut berhasil ditangkap hanya dalam waktu satu jam setelah laporan diterima.
Menurut keterangan resmi dari kepolisian Singapura, insiden terjadi sekitar pukul 04.55 dini hari saat korban menyimpan dompetnya di dalam tas tangan yang diletakkan di kompartemen atas pesawat. Setelah pesawat mendarat, korban menerima pemberitahuan transaksi tidak sah melalui aplikasi perbankan, yang segera mengarah pada penggunaan kartu debit dari dompet yang hilang.
Polisi kemudian memulai penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pria tersebut dalam waktu singkat di Bandara Changi. Ternyata, pria yang diduga pelaku dan korban saling kenal dan keduanya menggunakan kompartemen yang sama untuk menyimpan barang-barang mereka selama penerbangan.
Pria tersebut didakwa dengan pencurian dan penipuan, sesuai dengan Pasal 379 KUHP Singapura yang bisa mengancam dengan hukuman penjara hingga 3 tahun atau denda, serta Pasal 420 KUHP terkait penipuan yang dapat dihukum hingga 10 tahun penjara dan denda. Pada 27 Maret 2025, pria tersebut dihadapkan ke pengadilan Singapura.
Polisi Singapura menekankan bahwa mereka tidak akan mentolerir pencurian di dalam pesawat dan akan terus berupaya keras untuk menangkap pelaku kejahatan semacam ini. Komandan Divisi Kepolisian Bandara, Asisten Komisaris Polisi M Malathi, mengapresiasi korban yang telah mengaktifkan notifikasi pada aplikasi perbankannya, yang memungkinkan polisi untuk segera melaporkan dan menangkap pelaku sebelum ia meninggalkan Singapura.
“Jangan pernah coba-coba melakukan kejahatan di dalam pesawat, karena kami akan menindak tegas,” ujar Malathi. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta
-
DUNIA28/01/2026 12:00 WIBUEA Tegaskan Tidak Akan Membantu Serangan AS terhadap Iran
-
JABODETABEK28/01/2026 12:30 WIBNasihati Murid Agar Punya Empati, Guru SD di Tangsel Malah Dipolisikan Wali Murid
-
NASIONAL28/01/2026 18:00 WIBDilantik Presiden, Bahlil Jabat Ketua Harian DEN

















