DUNIA
FAA Usulkan Denda Rp3,1 Juta Dolar untuk Boeing atas Pelanggaran Keamanan
AKTUALITAS.ID – Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (Federal Aviation Administration/FAA) mengusulkan denda senilai 3,1 juta dolar AS atau sekitar Rp50,8 miliar kepada Boeing. Sanksi itu diajukan setelah terungkap ratusan pelanggaran sistem mutu di pabrik Boeing 737 di Renton, Washington, serta di fasilitas subkontraktor Spirit AeroSystems di Wichita, Kansas.
Menurut FAA, pelanggaran yang terjadi sepanjang September 2023 hingga Februari 2024 itu berkaitan dengan insiden serius pada pesawat Alaska Airlines, ketika panel pintu terlepas di tengah penerbangan dan memicu darurat udara.
Boeing dalam pernyataannya pada Sabtu (13/9/2025) menyebut sedang meninjau usulan sanksi perdata tersebut. Raksasa dirgantara asal AS itu juga menegaskan telah menerapkan rencana keselamatan dan pengawasan kualitas baru sejak tahun lalu, dengan tujuan memperkuat manajemen risiko dan jaminan mutu di lini produksinya.
Kasus ini kembali menyoroti pengawasan ketat terhadap Boeing setelah serangkaian masalah teknis dalam beberapa tahun terakhir yang menggerus reputasi perusahaan sekaligus meningkatkan tekanan dari regulator penerbangan dunia. (DIN)
-
POLITIK13/07/2026 17:17 WIBPengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
-
NASIONAL13/07/2026 09:00 WIBPresiden Prabowo Suruh Warga yang Anggap Indonesia Suram untuk Pindah Negara
-
POLITIK13/07/2026 16:23 WIBSatu Tahun Putusan MK, 30 Wamen Masih Betah di Kursi Komisaris BUMN
-
NASIONAL13/07/2026 14:00 WIBMendagri Minta Pemda Percepat Verifikasi, Maruarar Perkuat Sinergi Agar Program Bedah Rumah Tepat Sasaran
-
NUSANTARA13/07/2026 07:30 WIBKisah Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 4 Bulan
-
DUNIA13/07/2026 08:00 WIBAmarah Militer AS Ratakan Situs Radar dan Pangkalan Udara Iran
-
EKBIS13/07/2026 09:30 WIBIHSG Mendadak Longsor ke Zona Merah Pagi Ini
-
POLITIK13/07/2026 10:00 WIBGolkar: DIM RUU Pemilu Belum Ada