DUNIA
KJRI Imbau WNI di Makau Waspadai Topan Matmo, Layanan Ditutup Sementara
AKTUALITAS.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Makau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul peringatan Topan Matmo yang tengah melanda wilayah tersebut.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Ahad, KJRI Hong Kong menegaskan pentingnya menjaga keselamatan diri dan mematuhi seluruh protokol keselamatan yang ditetapkan otoritas setempat.
“Kami sangat mengimbau masyarakat Indonesia di Makau untuk selalu berhati-hati, menunda perjalanan, dan segera mencari tempat berlindung yang aman bila berada di luar rumah,” tulis KJRI Hong Kong dalam siaran persnya.
Merujuk informasi dari Macao Meteorological and Geophysical Bureau, pada pukul 02.00 waktu setempat telah diberlakukan Sinyal T8—peringatan badai tropis nomor 8 yang menandakan kecepatan angin tinggi dan potensi dampak serius terhadap aktivitas warga.
Selama sinyal tersebut berlaku, pelayanan publik di Kantor Penghubung KJRI Hong Kong di Makau ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan demi keselamatan pegawai maupun masyarakat.
Bagi WNI yang telah memiliki jadwal perpanjangan paspor, kode booking tetap berlaku hingga 19 Oktober 2025. Namun, KJRI mengimbau agar pengurusan dokumen dilakukan setelah kondisi benar-benar aman.
KJRI juga meminta masyarakat untuk mengikuti perkembangan cuaca dari sumber resmi dan tetap waspada terhadap potensi banjir maupun angin kencang.
Dalam keadaan darurat, WNI dapat menghubungi nomor darurat Makau 999/110/112, hotline KJRI Hong Kong (852) 5242 2240, atau panic button KJRI Hong Kong (852) 6773 0466. (DIN)
-
RAGAM13/05/2026 13:30 WIBHantavirus Bisa Bikin Gagal Napas Akut
-
JABODETABEK13/05/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Rabu Ini
-
NUSANTARA13/05/2026 00:01 WIBSejumlah Senjata dan Puluhan Butir Amunisi Berhasil Diamankan Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema
-
EKBIS12/05/2026 23:30 WIBPertamina: MT Balongan Jadi Kunci Penguatan Distribusi Energi
-
NASIONAL13/05/2026 06:00 WIBKetua DPR RI Puan Perintahkan Investigasi Pembubaran Nobar Pesta Babi
-
POLITIK13/05/2026 13:00 WIBRevisi UU Pemilu Diperingatkan Jangan Jadi Alat Konsolidasi Kekuasaan
-
JABODETABEK13/05/2026 07:30 WIBPolda Metro Buka SIM Keliling di 5 Titik Jakarta
-
NASIONAL13/05/2026 15:45 WIBKPU RI Gandeng KPP DEM untuk Tingkatkan Literasi Kepemiluan dan Demokrasi