DUNIA
Kerusuhan di Perusahaan Online Scam Kamboja, 86 WNI Ditahan
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 86 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Kamboja setelah melakukan pemberontakan dan percobaan kabur dari perusahaan penipuan daring (online scam) di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Insiden tersebut terjadi pada 17 Oktober 2025.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa total ada 97 WNI yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
“Dapat kami sampaikan, dari 97 WNI yang terlibat dalam kerusuhan tersebut, 86 saat ini berada di kantor polisi Kota Chrey Thum, dan 11 orang lainnya dirawat di rumah sakit,” ujar Judha di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurut Judha, 11 WNI yang dirawat tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan kunjungan kekonsuleran, memberikan bantuan logistik, makanan, alat kebersihan, dan kebutuhan dasar lainnya.
“Kami juga tengah berupaya berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk pendampingan hukum serta memfasilitasi pemulangan para WNI ke Indonesia,” jelas Judha.
Namun, dari 86 WNI yang diamankan, empat orang di antaranya ditahan karena diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI saat kerusuhan berlangsung.
“Empat orang ditahan karena diduga melakukan kekerasan terhadap WNI lain,” kata Judha.
Judha menambahkan, peristiwa ini merupakan kerusuhan kedua di Kamboja yang melibatkan pekerja perusahaan online scam. Sebelumnya, kerusuhan serupa terjadi pada 4 Oktober 2025 di Provinsi Sihanouk Preah, namun saat itu tidak melibatkan WNI.
Berdasarkan data Kemlu RI, lebih dari 10.000 WNI diketahui bekerja di perusahaan online scam di berbagai negara sejak tahun 2020. Sebagian besar dari mereka terjerat dalam skema tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Namun tidak semua dari 10 ribu itu merupakan korban TPPO. Ada juga yang berangkat secara sukarela karena tergiur tawaran gaji tinggi,” terang Judha.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus melakukan koordinasi dengan otoritas Kamboja untuk mengusut tuntas kasus ini. Judha juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas dan tidak melalui prosedur resmi.
“Upaya perlindungan dan penegakan hukum tetap berjalan. Kami terus berkoordinasi dengan aparat terkait,” pungkasnya. (Mun)
-
WARGANET28/06/2026 20:00 WIB“Raja Rakus Bin Tamak” hingga “Raja Ngibul”, Komentar Warganet Warnai Gelar Jokowi
-
RIAU28/06/2026 20:30 WIBFahmil Qur’an Bengkalis Melaju ke Final MTQ Riau 2026 Usai Raih Nilai Tertinggi
-
NASIONAL29/06/2026 00:00 WIBDPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026
-
POLITIK28/06/2026 22:30 WIBPengamat Sebut Parpol Harus Punya Enam Modal Agar Punya Kekuatan Besar di Indonesia
-
EKBIS28/06/2026 21:00 WIBPrabowo Diminta Tinjau Ulang Rencana Aturan Kadar Tar dan Nikotin Rokok
-
POLITIK29/06/2026 17:00 WIBSafari Politik Jokowi dan PSI Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
-
POLITIK29/06/2026 11:00 WIBPartai Buruh Oleng Dihantam Badai Pengunduran Diri 1,3 Juta Kader
-
NASIONAL29/06/2026 06:00 WIBPDIP Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan