DUNIA
Israel Sudah 813 Kali Langgar Gencatan Senjata di Jalur Gaza
AKTUALITAS.ID – Pada 10 Oktober 2025, perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku. Pada 13 Oktober, Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi mengenai gencatan senjata di Gaza.
Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mencatat Israel telah 813 kali melanggar gencatan senjata yang diberlakukan di Jalur Gaza sejak 10 Oktober lalu.
Ghazi Hamad, anggota biro politik Hamas, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin telah memberikan laporan harian tentang pelanggaran Israel kepada para mediator gencatan senjata, Selasa (16/12/2025).
Sementara itu, Kuasa Usaha Inggris untuk PBB James Kariuki mengatakan Denmark, Prancis, Yunani, Slovenia, dan Inggris mengecam kekerasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Mereka menyerukan agar Israel mematuhi hukum internasional.
Kariuki mengatakan tindakan Israel itu merusak upaya untuk mewujudkan penyelesaian damai di Jalur Gaza.
Sebelumnya, pada 17 November, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang mendukung rencana komprehensif Trump untuk menyelesaikan konflik di wilayah kantong Palestina itu. Tiga belas dari 15 anggota dewan itu memberikan suara setuju, sementara Rusia dan China abstain.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL22/08/2026 11:00 WIBDPR Ultimatum Saudi Soal Dana Haji Rp66 Miliar
-
DUNIA22/08/2026 00:00 WIBFBI Tangkap Perempuan Diduga Mau Bom Capitol
-
OASE22/08/2026 05:00 WIBAmalkan 4 Doa Penyelamat Gempa Ini Sebelum Tertimpa Reruntuhan
-
NASIONAL22/08/2026 09:00 WIBDaniel Johan: Karhutla Kalimantan Harus Jadi Bencana Nasional
-
NUSANTARA21/08/2026 23:00 WIBAnggota Polsek Ilu Ditembak KKB Ternus Enumbi
-
NASIONAL22/08/2026 10:00 WIBBNN Ungkap Kapal Narkoba Berganti Nama Berkali-kali
-
POLITIK22/08/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: Legislator Muda Didorong Ubah Wajah Parlemen
-
NASIONAL22/08/2026 13:00 WIBKaltim Membara, Hotspot Tembus 9.861

















